Menimbang Rais Aam Menjelang Muktamar Ke-35
Oleh: HRM Khalilur R. Abdullah Sahlawy
Warga NU, Kiai Kampung
Newscakra.com – Pada 1-5 Agustus 2026, Nahdlatul Ulama akan menggelar Muktamar Ke-35. Ini bukan muktamar biasa. Inilah muktamar pertama NU di abad keduanya, muktamar pertama setelah organisasi para kiai ini melewati usia seratus tahun.
Sebagai orang yang telah lama menekuni sejarah Islam di Nusantara, khususnya sejarah NU, saya memandang muktamar kali ini membawa pertanyaan yang jauh lebih mendasar daripada sekadar siapa memilih siapa. Pertanyaannya adalah: sosok seperti apakah yang layak menduduki kursi Rais Aam, jabatan tertinggi dalam struktur NU?
Pertanyaan itu tidak bisa dijawab dengan kalkulasi politik sesaat. Ia hanya bisa dijawab dengan menengok kembali hakikat NU, dan siapa saja para ulama yang pernah duduk di kursi itu pada generasi pendiri. Sebab pada merekalah kita menemukan patokan yang sesungguhnya.
1. Bukan Sekadar Organisasi
Kekeliruan paling umum dalam memandang NU adalah menganggapnya semata-mata sebagai organisasi kemasyarakatan. Pandangan itu tidak salah, tetapi tidak memadai.
NU sejak lahir adalah _jam’iyyah diniyyah_: perkumpulan keagamaan yang menghimpun cara beragama yang telah hidup berabad-abad di Nusantara, jauh sebelum organisasi itu berdiri. KH Achmad Siddiq dalam _Khittah Nahdliyah_ menegaskan, NU adalah wadah bagi paham Ahlussunnah wal Jamaah sebagaimana dipahami dan diamalkan para ulama pesantren secara turun-temurun.[Siddiq][1979]
Dengan kata lain, sebelum 1926 “NU” sebagai cara beragama sudah ada. Zamakhsyari Dhofier menyebut jaringan pesantren, kiai, dan sanad keilmuan itu sebagai “tradisi pesantren” yang utuh. Organisasi hanyalah baju. Tubuhnya adalah cara beragama itu sendiri.[Dhofier][1982]
Konsekuensinya jauh. Jika NU adalah cara beragama, maka pemimpin tertingginya bukan sekadar ketua perkumpulan. Ia adalah imam bagi tradisi keagamaan yang dianut puluhan juta orang. Dan imam, dalam fiqh yang dipegang NU, harus memenuhi syarat yang tidak ringan.
NU didirikan di Surabaya pada 16 Rajab 1344 H / 31 Januari 1926 oleh para kiai pesantren di bawah pimpinan Hadratussyekh KH M. Hasyim Asy’ari. Namun kelahiran itu bukan peristiwa mendadak. Ia adalah muara ikhtiar panjang.[Anam][1985]
Jauh sebelumnya, KH Abdul Wahab Chasbullah telah merintis _Tashwirul Afkar_, _Nahdlatul Wathan_, dan _Nahdlatut Tujjar_. Ketiganya menjadi embrio NU [Anam, 1985; Feillard, 1999].
Pemicu langsungnya adalah situasi internasional. Kekuasaan baru di Hijaz di bawah Ibnu Saud yang berpaham Wahabi berencana membongkar situs-situs bersejarah, termasuk kekhawatiran akan dibongkarnya makam Nabi Muhammad SAW. Para kiai merasa perlu bersuara agar umat Islam yang bermadzhab tetap bebas beramal di Haramain. Dari kegelisahan itu lahir Komite Hijaz, yang kemudian menjadi bidan kelahiran NU [Anam, 1985; van Bruinessen, 1994].
Sejarah ini penting. NU lahir dari isu keagamaan yang digerakkan otoritas keulamaan, bukan dari perebutan kekuasaan. Para pendirinya turun karena ilmu menuntut tanggung jawab, bukan karena jabatan menjanjikan kehormatan.
2. Beragama dengan Ber-NU
Apa isi “cara beragama” yang diwadahi NU? Rumusan paling ringkas ada pada KH Achmad Siddiq dan _Risalah Ahl al-Sunnah wa al-Jama’ah_ karya Hadratussyekh Hasyim Asy’ari. Ia berdiri di atas tiga pilar.[1979]
Pertama, fiqh. Warga NU bermadzhab. Mengikuti salah satu dari empat madzhab: Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali, dengan Syafi’i sebagai mayoritas di Nusantara. Bermadzhab bukan taklid buta, melainkan disiplin epistemologis: mengambil hukum melalui jalur keilmuan bersanad [Siddiq, 1979; Dhofier, 1982].
Kedua, akidah. NU mengikuti teologi Asy’ariyah dan Maturidiyah: jalan tengah antara akal dan wahyu, antara rasionalisme ekstrem dan tekstualisme kaku.
Ketiga, tasawuf. NU berpegang pada tasawuf Imam al-Junaid al-Baghdadi dan Imam al-Ghazali: tasawuf sunni yang menundukkan pengalaman ruhani pada syariat.[Siddiq][1979]
Tiga pilar ini melahirkan watak: _tawassuth_, _tawazun_, _i’tidal_ [tegak lurus], dan _tasamuh_. Dari sinilah lahir wajah Islam Nusantara yang ramah, yang diakui sebagai penopang kerukunan negeri ini [Barton & Fealy, 1996].[moderat][seimbang][toleran]
Selain itu, NU mewarisi prinsip etik _Mabadi’ Khaira Ummah_ hasil Munas Alim Ulama Bandar Lampung 1992: _as-shidqu_, _al-amanah wal-wafa bil ‘ahd_ [dapat dipercaya dan setia janji], _al-‘adalah_, _at-ta’awun_ [tolong-menolong], dan _al-istiqamah_. Prinsip pertama adalah kejujuran, terakhir istiqamah. Para kiai telah merumuskan standar integritas jauh sebelum istilah _good governance_ lahir.[kejujuran][keadilan][keteguhan]
3. Politik ala NU dan Standar Rais Aam
NU pernah menjadi partai politik [1952-1973]. Namun pengalaman itu mengajarkan: politik kekuasaan menggerus wibawa keulamaan.
Karena itu pada Muktamar Ke-27 Situbondo 1984, NU kembali ke Khittah 1926. NU menarik diri dari politik praktis dan menegaskan diri sebagai _jam’iyyah diniyyah ijtima’iyyah_.[Marijan][1992]
Khittah bukan berarti anti-politik. KH Achmad Siddiq membedakan politik kekuasaan dan politik kebangsaan. Yang pertama dijauhi; yang kedua menjadi panggilan: menjaga keutuhan bangsa dan kemaslahatan umat [Marijan, 1992; Feillard, 1999].
Dalam kerangka inilah posisi Rais Aam harus dipahami. Ia adalah penjaga garis batas. Robin Bush mencatat godaan kekuasaan selalu mengintai NU karena besarnya massa. Di titik inilah maqam Rais Aam diuji.[2009]
Untuk mengetahui standar kursi itu, kita menengok tiga ulama pendiri:
Hadratussyekh KH M. Hasyim Asy’ari [Rais Akbar 1926-1947]. Sanad hadits dari Syekh Mahfudz at-Tarmasi. Karya: _Adab al-‘Alim wa al-Muta’allim_, _Risalah Ahl al-Sunnah wa al-Jama’ah_, _Qanun Asasi_. Kiprah: memfatwakan Resolusi Jihad 22 Oktober 1945. Keulamaan dan kebangsaan menyatu pada dirinya.[Anam][1985]
KH Abdul Wahab Chasbullah [Rais Aam 1947-1971]. Lokomotif organisasi. Pendiri Komite Hijaz yang berdiplomasi kepada Raja Ibnu Saud agar praktik bermadzhab tetap diakui di Haramain [Anam, 1985; van Bruinessen, 1994]. Pencipta syair _Ya Lal Wathan_. Memimpin NU melewati revolusi hingga awal Orde Baru.[Fealy][2003]
KH Bisri Syansuri [Rais Aam 1972-1980]. Faqih par excellence. Perintis pendidikan pesantren putri di Denanyar 1919. Ulama awal yang menghalalkan KB dengan kerangka _tanzhim al-nasl_, bukan _tahdid al-nasl_. Rumusan ini menjadi fondasi penerimaan NU terhadap KB.[Feillard][1999]
4. Patokan yang Diwariskan
Dari tiga serangkai itu terbaca empat patokan:
1. Kedalaman ilmu dan sanad jelas. Kiai Hasyim di hadits, Kiai Bisri di fiqh, Kiai Wahab di fiqh siyasah. Otoritas mendahului jabatan.
2. Karya yang nyata. Kitab, pesantren, fatwa, kader.
3. Kiprah untuk umat dan bangsa. Resolusi Jihad, Komite Hijaz, pendidikan perempuan.
4. Keteladanan. Hidup sederhana, menjaga lisan, meletakkan jam’iyyah di atas ambisi pribadi. Mereka bisa berbeda ijtihad, namun tak pernah merobek jam’iyyah.[Dhofier][1982][Fealy][2003]
Rais Aam ibarat imam shalat. Jika untuk shalat lima waktu saja standarnya setinggi itu, apalagi untuk mengimami cara beragama puluhan juta manusia.
5. AHWA dan Amanah Muktamar Ke-35
Kesadaran akan tingginya maqam itu melahirkan sistem _ahlul halli wal ‘aqdi_ [AHWA] pada Muktamar Ke-33 Jombang 2015. Rais Aam dipilih melalui musyawarah mufakat sembilan ulama sepuh.
AD/ART menetapkan kriteria AHWA: berakidah Aswaja an-nahdliyah, adil, alim, berintegritas, tawadhu, berpengaruh, wara’, dan zuhud. Jika kriteria pemilih setinggi itu, maka yang dipilih harus lebih tinggi lagi.
Muktamar Ke-35 Agustus 2026 akan kembali memakai sistem AHWA. Di sinilah amanah para muktamirin. Sembilan nama yang diusulkan akan menentukan wajah keulamaan NU lima tahun ke depan.
Kepada para muktamirin: ukurlah setiap nama dengan patokan tiga pendiri. Tanyakan dengan jujur: di mana kedalaman ilmunya, mana karyanya, mana kiprahnya, bagaimana keteladanannya.
6. Sembilan Masyayikh untuk Muktamar Ke-35
Pertemuan para masyayikh di PP Al-Falah Ploso, Kediri, menghasilkan kesepakatan sembilan nama yang diproyeksikan sebagai anggota AHWA. Penetapan resmi tetap di forum muktamar. Namun kesepakatan ini menjadi isyarat arah angin keulamaan.
1. KH Nurul Huda Djazuli, Pengasuh PP Al-Falah Ploso Kediri, Mustasyar PBNU. Anggota AHWA 2021.
2. KH Abdullah Kafabihi Mahrus, Pengasuh PP Lirboyo Kediri, Rais Syuriyah PBNU. Pewaris tradisi keilmuan Lirboyo.
3. KH Ahmad Mustofa Bisri [Gus Mus], Pengasuh PP Roudlotut Tholibin Rembang, Mustasyar PBNU. Mantan Pejabat Rais Aam, menolak dipilih karena zuhud. Anggota AHWA 2021.
4. KH Ma’ruf Amin, Pengasuh PP An-Nawawi Tanara Serang, Mustasyar PBNU. Mantan Rais Aam dan Wakil Presiden RI. Anggota AHWA 2015 & 2021.
5. KH Said Aqil Siroj, Pengasuh PP Luhur Al-Tsaqofah Jakarta, Mustasyar PBNU. Mantan Ketum PBNU 2010-2020, rujukan akidah-tasawuf.
6. Tgk H Nuruzzahri Yahya [Waled Nu], Pengasuh Dayah Ummul Ayman Bireuen, Rais Syuriyah PWNU Aceh. Ulama kharismatik dan penyantun yatim.
7. KH Ali Kholil, Pengasuh PP Syaichona Cholil Balikpapan, Rais Syuriyah PWNU Kaltim. Cicit Syaichona Kholil Bangkalan, guru para pendiri NU.
8. TGH Turmudzi Badruddin, Pengasuh PP Qomarul Huda Lombok Tengah, Mustasyar PBNU. Anggota AHWA 2015 & 2021.
9. KH Asep Saifuddin Chalim, Pengasuh PP Amanatul Ummah Mojokerto-Surabaya, Ketum Pergunu. Putra KH Abdul Chalim, Pahlawan Nasional.
Sembilan nama itu menegaskan argumen tulisan ini. Mereka adalah kiai sepuh kharismatik, berpesantren, berkader, dan bersambung sanad ke generasi pendiri.
Muktamar Ke-35 adalah pintu pembuka abad kedua NU. Semoga kita diberi kemampuan memilih penjaga tradisi yang paling layak. _Wallahu a’lam bish-shawab._
–






