Sebut Warga Jual Sapi demi Berobat, Fraksi PDIP Situbondo Digedor Belasan LSM Ber-SKP

Redaksi

Newscakra.com, SITUBONDO – Suasana di ruang rapat Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo mendadak memanas pada Rabu (8/7/2026).

Puluhan perwakilan dari belasan aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ber-SKP mendatangi gedung parlemen untuk melayangkan protes keras terhadap pernyataan politik dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP).

Ketegangan dipicu oleh pernyataan fraksi tersebut yang menyebut adanya warga Situbondo yang terpaksa menjual kambing, sapi, hingga terlilit utang ke rentenir hanya demi mendapatkan layanan kesehatan.

Dalam audiensi yang berlangsung sengit tersebut, perwakilan aliansi LSM mendesak agar Fraksi PDIP segera membuka data konkret (by name by address) terkait warga yang dimaksud. Mereka menilai, melempar narasi tanpa bukti yang jelas di ruang publik berpotensi memicu keresahan dan menyesatkan masyarakat.

“Kami datang untuk menanyakan, benarkah ada masyarakat yang sampai menjual ternak hanya untuk berobat? Kalau memang ada, kami siap membantu. Tapi kalau tidak, jangan sampai ini menjadi narasi yang menyesatkan,” ujar salah satu perwakilan LSM di dalam forum.

Situasi sempat memuncak ketika respons dari perwakilan fraksi dinilai berbelit-belit dan tidak menyentuh substansi. Kecewa dengan jawaban tersebut, beberapa peserta audiensi bahkan sempat menggebrak meja sebagai bentuk protes atas ketidakjelasan data yang disajikan.

Sebagai bentuk pembuktian dan aksi sosial, Ketua Satgas Anti Premanisme, Saiful Bahri, melakukan aksi teatrikal dengan membawa sebuah koper berisi uang tunai yang diklaim mencapai Rp300 juta.

Uang tersebut, tegas Saiful, disiapkan khusus untuk mengganti rugi harta benda warga yang hilang demi biaya pengobatan, meskipun saat ini Pemerintah Kabupaten Situbondo telah menggulirkan program BRANTAS untuk menjamin kesehatan masyarakat.

“Tidak layak rakyat yang sedang sakit harus kehilangan harta benda mereka. Kalau memang ada (datanya), kami siap mengganti dan membantu,” cetus Saiful Bahri di hadapan forum.

Baca juga
PIONIR EKSPOR ROKOK MADURA: SILATURRAHMI DAN KOLABORASI BISNIS UNTUK PASAR GLOBAL

Menanggapi desakan tersebut, perwakilan Fraksi PDIP Situbondo, Rudi Afianto, memberikan klarifikasi bahwa pernyataan yang dipersoalkan merupakan pandangan resmi fraksi dalam forum kedewanan, bukan opini pribadi. Menurutnya, poin utama dari pernyataan tersebut adalah otokritik terhadap performa pelayanan kesehatan di daerah, bukan sekadar urusan jual beli ternak.

“Substansinya bukan pada jual sapi atau kambing, tetapi bagaimana pelayanan kesehatan bisa lebih baik. Kami menyampaikan itu sebagai bentuk aspirasi dan keluhan yang kami terima dari masyarakat,” sanggah Rudi.

Rudi menambahkan bahwa perbedaan persepsi dalam iklim demokrasi adalah hal lumrah. Pihaknya mengaku tidak bisa memaksakan semua golongan memiliki sudut pandang yang sama terhadap narasi pengawasan yang bergulir di ruang publik maupun media sosial.

Audiensi yang semula diharapkan menjadi wadah tabayun (klarifikasi) justru berakhir buntu tanpa titik temu. Aliansi LSM menganggap DPRD gagal memberikan jawaban yang memuaskan, sementara Fraksi PDIP tetap teguh pada posisinya bahwa pernyataan tersebut adalah bagian dari hak penyerapan aspirasi dan fungsi kontrol legislatif.

Tidak puas dengan hasil di gedung dewan, belasan aliansi LSM tersebut langsung bergerak menuju Mapolres Situbondo. Mereka resmi melaporkan akun media sosial DPC PDIP Situbondo yang dinilai ikut menyebarkan informasi sepihak yang belum terverifikasi secara valid.

Perseteruan ini kian memanaskan dinamika politik lokal di Situbondo, terutama dalam diskursus pemenuhan hak fasilitas kesehatan bagi masyarakat miskin, yang saat ini angkanya disebut masih bertengger di kisaran 78 ribu jiwa. (Sony)