PROBOLINGGO, Newscakra.com – Polemik kesalahan penanggalan pada kalender resmi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo tahun 2026 hingga kini belum mendapatkan penjelasan dari pihak terkait.
Sebelumnya, ditemukan adanya kekeliruan pada kalender resmi yang telah dicetak dan didistribusikan. Kesalahan tersebut terdapat pada penanggalan bulan Juli 2026, khususnya pada pekan pertama yang tidak sesuai dengan kalender Masehi.
Berdasarkan kalender yang berlaku, 1 Juli 2026 jatuh pada hari Rabu, diikuti Kamis 2 Juli, Jumat 3 Juli, dan Sabtu 4 Juli. Namun pada kalender resmi Pemkab Probolinggo, tercantum susunan tanggal yang berbeda sehingga menimbulkan ketidaksesuaian dan berpotensi membingungkan masyarakat maupun aparatur pemerintah yang menggunakannya sebagai acuan kegiatan.
Menindaklanjuti temuan tersebut, redaksi telah berupaya meminta klarifikasi kepada Kepala Bagian Umum Pemkab Probolinggo, Yuwanita, melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diperbarui dan diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan maupun penjelasan terkait kesalahan kalender tersebut.
Sikap bungkam tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai proses pengadaan, pemeriksaan, serta pengawasan terhadap produk resmi yang menggunakan identitas Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
Kalender pemerintah merupakan dokumen administratif yang memiliki fungsi penting sebagai acuan penjadwalan kegiatan, administrasi perkantoran, dan berbagai agenda kedinasan. Karena itu, kesalahan penanggalan dinilai tidak dapat dianggap sebagai persoalan sepele.
Publik kini menunggu penjelasan resmi dari Pemkab Probolinggo terkait penyebab terjadinya kesalahan cetak, pihak yang bertanggung jawab dalam proses produksi, nilai anggaran pengadaan, serta langkah yang akan ditempuh terhadap kalender yang telah terlanjur beredar.
Hingga saat ini, redaksi masih membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak Pemkab Probolinggo guna memberikan penjelasan yang berimbang kepada masyarakat.






