DIDUGA Mark up Anggaran , SPPG TANJUNGSARI KREJENGAN JADI SOROTAN

Redaksi

PROBOLINGGO ,Newscakra.com – Dugaan praktik belanja bahan pangan secara mandiri ke pasar oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tanjungsari, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, mulai menjadi perhatian masyarakat. Pasalnya, program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berada di bawah koordinasi Badan Gizi Nasional (BGN) diketahui mendorong penggunaan pemasok atau supplier lokal guna mendukung perputaran ekonomi masyarakat sekitar.

Berdasarkan informasi yang diterima media ini, terdapat dugaan bahwa pengadaan sejumlah bahan pangan dilakukan dengan cara belanja langsung ke pasar, bukan melalui supplier atau pemasok lokal yang telah bekerja sama. Dugaan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaian mekanisme pengadaan bahan pangan dengan prinsip yang selama ini disampaikan BGN.

Jika dugaan belanja mandiri tersebut benar terjadi, maka perlu adanya penjelasan resmi dari pihak pengelola SPPG Tanjungsari terkait mekanisme pengadaan bahan pangan yang diterapkan. Transparansi diperlukan agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat dan para pelaku usaha lokal yang berharap dapat terlibat dalam program strategis nasional tersebut

Kalaupun mitra memaksa untuk memakai mobil operasional SPPG untuk berbelanja atau urusan lain yang tidak berkaitan dengan distribusi MBG, kepala SPPG harus bisa menolak dengan tegas. Saat berbelanja, pihak mitra atau supplier yang harus mengupayakan kendaraan sendiri untuk mengangkut bahan pangan ke SPPG.

Sejumlah warga berharap pihak terkait segera memberikan klarifikasi. Menurut mereka, program MBG seharusnya tidak hanya berorientasi pada penyediaan makanan bergizi, tetapi juga menjadi sarana pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui keterlibatan supplier lokal sesuai arahan Badan Gizi Nasional.

Hingga berita ini ditulis, media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak pengelola SPPG Tanjungsari Krejengan guna memperoleh penjelasan dan hak jawab atas dugaan tersebut. Apabila terdapat klarifikasi atau tanggapan resmi, media akan memuatnya sebagai bentuk pemberitaan yang berimbang.

Baca juga
Tambang Galian C Ilegal di Pringsewu Beroperasi Bebas, Diduga Ada Pembiaran.
Penulis: TimEditor: Red