Proyek Normalisasi Sungai Senilai Rp523 Juta di Kebonagung Pasuruan Diprotes Warga, Dinilai Amburadul dan Berpotensi Sia-sia

Redaksi
Oplus_16908288

PASURUAN newscakra.com — Proyek normalisasi saluran irigasi senilai Rp523.009.000 di wilayah Lemah Arab, Kelurahan Kebonagung, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, menuai sorotan tajam. Pekerjaan ini dinilai dikerjakan secara asal-asalan karena tanah hasil kerukan sungai hanya ditumpuk di bibir sungai tanpa diangkut atau diratakan sejajar dengan plengsengan.

 

Tumpukan tanah tersebut dikhawatirkan akan kembali longsor dan masuk ke dalam aliran sungai saat musim hujan tiba, sehingga tujuan normalisasi menjadi tidak maksimal. Sabtu (31/10/26)

 

Salah seorang pekerja di lapangan saat dikonfirmasi awak media mengenai alasan tanah kerukan tidak diangkut atau dimasukkan ke dalam sandbag, berdalih bahwa warga sekitar meminta agar tanah tersebut ditaruh di tanah kosong yang berlubang atau berkubang. Namun, praktiknya di lapangan justru hanya berupa gundukan tinggi di bibir sungai.

Sungai di wilayah Lemah Arab

Warga sekitar juga menyoroti perubahan pola pengerjaan proyek. Pada tahun-tahun sebelumnya, kegiatan normalisasi biasanya dikerjakan melalui skema padat karya yang melibatkan warga sekitar. Namun, pada tahun ini proyek tersebut dilelangkan kepada pihak ketiga.

 

Berdasarkan papan nama proyek, kegiatan ini dilaksanakan oleh penyedia jasa PT Prenacons Internusa asal Tangerang, dengan nomor kontrak 000.3.2/3024/SDAD/103/2026 bertanggal 23 Juni 2026. Proyek di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Pasuruan ini memiliki jangka waktu pelaksanaan selama 180 hari kalender.

 

Saat ditemui di lokasi, mandor proyek bernama Rohim, warga Lekok yang mempekerjakan tenaga kerja dari Lekok dan Nguling, mengaku hanya diminta untuk menjaga lokasi oleh seseorang bernama Habib Hsn yang beralamat di Jalan Jawa. “Saya cuma disuruh menjaga Habib Hsn Jalan Jawa, selanjutnya silakan koordinasi ke beliau,” ujarnya.

Tanah hasil normalisasi ditumpuk sepanjang sungai

Selain masalah tumpukan tanah, kondisi plengsengan di sepanjang sungai kecil tersebut terpantau mengalami kerusakan. Warga menilai Dinas PUPR Kota Pasuruan kurang cermat dalam perencanaan karena tidak memprioritaskan perbaikan plengsengan terlebih dahulu. Jika plengsengan rusak parah dibiarkan, dikhawatirkan hasil normalisasi menjadi muspro (sia-sia) karena tanah di sekitar akan kembali mengikis dan masuk ke sungai saat musim hujan.

Baca juga
Sengit! Gus Lilur Sebut Gus Ipul Orkestrator Jual-Beli Suara di Muktamar NU: "Pensiun, Kami Muak Aktingmu!"

 

Publik dan masyarakat setempat kini menanti langkah konkrit serta jawaban dari Kepala Bidang maupun Kepala Dinas PUPR Kota Pasuruan terkait efektivitas dan skala prioritas anggaran dalam proyek ini.

Penulis: ChuEditor: Red