Atasi Masalah SMPN 5 Soreang, Pemkab Bandung Manfaatkan Gedung Bekas RSUD untuk Fasilitas Pendidikan

Redaksi

KABUPATEN BANDUNG

Newscakra — Pemerintah Kabupaten Bandung mengambil langkah strategis untuk mengatasi persoalan fasilitas pendidikan sekaligus mengoptimalkan aset daerah yang terbengkalai. Bangunan bekas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soreang yang telah kosong selama lebih dari empat tahun akan segera disulap menjadi kompleks fasilitas pendidikan.

Langkah utama dari alih fungsi ini adalah menyediakan gedung baru bagi SMPN 5 Soreang. Selama ini, para siswa dan guru sekolah tersebut terpaksa menumpang di gedung SDN Cibiru karena ketiadaan fasilitas sendiri.

Solusi Jangka Panjang untuk SMPN 5 Soreang

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, Asep Kusumah, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sekitar 126 siswa SMPN 5 Soreang yang masih menjalani kegiatan belajar mengajar di SDN Cibiru. Dengan memanfaatkan gedung tiga lantai bekas RSUD Soreang, kapasitas ruang belajar diharapkan dapat disesuaikan kembali dengan kebutuhan peserta didik yang terus berkembang.

“Saat ini kegiatan belajar mengajar guru dan siswa SMPN 5 Soreang masih menempati gedung SDN Cibiru. Terdapat sekitar 126 siswa yang masih belajar di sana. Sementara itu, kapasitas dan kebutuhan ruang belajar ke depan masih perlu disesuaikan dengan perkembangan jumlah peserta didik,” ujar Asep.

Pemkab Bandung sendiri menargetkan proses renovasi dan perbaikan ini rampung agar bangunan tersebut sudah bisa digunakan untuk kegiatan belajar mengajar pada tahun 2027 mendatang.

Optimalisasi Aset dan Pusat Pendidikan Terpadu

Tidak hanya diperuntukkan bagi SMPN 5 Soreang, kompleks bangunan di kawasan Soreang ini juga direncanakan menampung kegiatan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) serta Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

Pemanfaatan ganda ini dirancang untuk menunjang sektor pendidikan formal sekaligus nonformal. Selain ruang kelas reguler, kawasan tersebut diproyeksikan menjadi pusat pelatihan keterampilan dan kewirausahaan bagi masyarakat luas.

Baca juga
Perkemahan Penggalang Se-Kecamatan Sukorambi 2026 Resmi Ditutup, Cetak Karakter dan Kepemimpinan Generasi Muda

Sebelumnya, jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung bersama unsur kecamatan, tokoh masyarakat, dan warga sekitar telah bergotong royong membersihkan area tersebut. Pada Kamis (15/10/2026) sore, Asep Kusumah bersama tim kembali turun tangan meninjau langsung kondisi fisik bangunan guna mematangkan tahap persiapan renovasi.

Komitmen Tekan Angka Anak Tidak Sekolah

Alih fungsi aset daerah ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Pemkab Bandung dalam menekan angka anak tidak sekolah (ATS) di wilayahnya. Upaya progresif ini sebelumnya telah mendapat apresiasi positif dari DPRD serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Asep menegaskan bahwa keberhasilan penyelenggaraan pendidikan tidak bisa berjalan sendiri, melainkan membutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan.

Melalui penyediaan lingkungan belajar yang layak dan memadai, Pemkab Bandung optimistis semakin banyak anak yang mendapat kesempatan mengenyam pendidikan. Langkah nyata ini sekaligus menjadi kontribusi nyata daerah dalam mendukung pencapaian visi Indonesia Emas 2045, selaras dengan semangat gerakan daerah:
“Pendidikan di Kabupaten Bandung: Semua Harus Sekolah.”

Sumber: Diskominfo Kabupaten Bandung

Penulis: RF.0008Editor: Kaperwil Jabar