Proyek Drainase Ruas R.424 Banyuputih Dikeluhkan: Tumpukan Material Tanpa Rambu, Fungsi Pengawasan Dinas Dipertanyakan

Redaksi
Oplus_131072

NEWS CAKRA, SITUBONDO – Pelaksanaan proyek Rehabilitasi Saluran Drainase Jalan Ruas R.424 di Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo, memicu keresahan warga dan pengguna jalan. Penyebabnya, tumpukan material yang dibiarkan meluber ke badan jalan tanpa rambu keselamatan, dinilai sangat membahayakan.

Pantauan di lapangan, material berupa pasir dan batu ditumpuk sembarangan hingga memakan hampir setengah badan jalan. Ironisnya, di lokasi proyek tidak ditemukan rambu-rambu peringatan, lampu pengaman, maupun garis pembatas yang memadai. Kondisi ini sangat rawan memicu kecelakaan, terutama pada malam hari.

Warga menilai, lemahnya fungsi pengawasan dari dinas terkait menjadi akar persoalan. Tanpa pengawasan ketat, kontraktor pelaksana terkesan bekerja asal-asalan dan mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta petunjuk teknis (Juknis).

“Pengawasannya lemah sekali. Material dibiarkan di tengah jalan tanpa rambu. Ini bukan hanya soal kerapian, tapi soal nyawa. Kalau dinas tutup mata, kontraktor seenaknya saja,” ungkap salah seorang warga Banyuputih yang enggan disebutkan namanya.

Masyarakat pada dasarnya mendukung penuh program pembangunan infrastruktur pemerintah. Namun mereka menegaskan, pembangunan jangan sampai mengorbankan keselamatan publik.

“Kami sangat mendukung pembangunan ini, tapi jangan sampai merugikan warga. Tumpukan material ini memakan badan jalan dan tanpa rambu pengaman. Sebelum ada korban jiwa, kami minta dinas terkait segera menegur pelaksana proyek,” tegasnya.

Proyek rehabilitasi drainase ini diketahui didanai melalui APBD dengan Nomor Kontrak: 000.3.2/032.4.3.SPK.APBD/431.303.4/2026

Dengan besarnya anggaran daerah yang digunakan, warga mendesak agar instansi pengawas tidak lepas tangan.

Selain masalah keselamatan, warga juga mempertanyakan kualitas dan legalitas material pasir serta batu yang digunakan, apakah sudah sesuai spesifikasi mutu yang tercantum dalam kontrak.

Atas kondisi tersebut, warga menuntut dua hal tegas:

Baca juga
SINERGI TNI-POLRI DAN PEMKAB BENGKULU UTARA PADATI ALUN-ALUN RAJO MALIN PADUKO, GELAR APEL DAN LOMBA HUT RI KE-81

1. Penegakan Fungsi Pengawasan : Dinas terkait diminta turun langsung ke lapangan, menegur keras kontraktor pelaksana, dan memastikan penerapan standar K3. Segera rapikan tumpukan material dan pasang rambu-rambu lalu lintas yang memadai.
2. Audit Kesesuaian Juknis dan Mutu Material : Memastikan seluruh pengerjaan fisik dan material yang digunakan sesuai standar mutu, bukan material abal-abal yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Hingga berita ini diturunkan, warga Banyuputih berharap ada tindakan cepat dan nyata dari instansi berwenang. Jangan tunggu jatuh korban baru ada pembenahan di Ruas R.424 tersebut.

Penulis: HalimaEditor: Red