CAMAT WULUHAN DORONG AKTIVASI IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL (IKD) DI BALAI DESA GLUNDENGAN

Redaksi

NEWS CAKRA, JEMBER – Kecamatan Wuluhan terus mendorong percepatan transformasi layanan digital kependudukan. Saat ini, Camat Wuluhan Hanifah menerapkan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Balai Desa Glundengan, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember.

IKD merupakan inovasi layanan administrasi kependudukan yang dikembangkan pemerintah untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses identitas diri secara digital. IKD adalah bentuk digital dari Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) yang dapat diakses melalui aplikasi resmi pada perangkat smartphone.

Melalui IKD, penduduk Kabupaten Jember, khususnya di wilayah Kecamatan Wuluhan, dapat menyimpan dan menampilkan data kependudukan secara aman tanpa harus selalu membawa dokumen fisik. Data yang tersedia dalam IKD bersumber dari database kependudukan nasional yang terintegrasi dan terjamin keakuratannya.

Penerapan aktivasi IKD di Desa Glundengan bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat proses administrasi kependudukan, serta mendukung transformasi layanan digital yang efektif dan efisien.

Dalam kegiatan tersebut, Camat Wuluhan Hanifah yang didampingi Pj Kepala Desa Glundengan Prayugo Upadi, memberikan penjelasan secara langsung kepada masyarakat terkait manfaat dan cara aktivasi IKD.

Selain mempermudah akses layanan, IKD juga berperan dalam memperkuat perlindungan data pribadi dan mendorong pemanfaatan satu data kependudukan dalam berbagai layanan publik.

Melalui Kecamatan Wuluhan, Disdukcapil Kabupaten Jember terus mengimbau masyarakat untuk segera melakukan aktivasi IKD sebagai bagian dari upaya modernisasi layanan kependudukan dan peningkatan kemudahan akses layanan bagi seluruh warga.

Baca juga
DUGAAN MALADMINISTRASI PROYEK REVITALISASI SMPN 65 BENGKULU UTARA
Penulis: IdhamEditor: Red