NEWS CAKRA, PRINGSEWU — Pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Maju Makmur di Pekon Blitarejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Pasalnya, dana senilai Rp65 juta yang sedianya dialokasikan untuk unit usaha jual beli beras raib tanpa kejelasan, dan diduga kuat digunakan untuk kepentingan pribadi oleh Direktur BUMDes berinisial Kus.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga setempat yang enggan disebutkan namanya sebut saja Mr X, penarikan dana tersebut dilakukan secara sepihak oleh sang direktur tanpa melibatkan pengurus lain, termasuk sekretaris dan bendahara BUMDes, Wiji Dede Fitriana.
“Dana Rp 65 juta itu diambil oleh Direktur BUMDes Maju Makmur dari masyarakat sudah hampir satu tahun lalu. Sampai sekarang tidak bisa dijelaskan penggunaannya untuk apa. Yang jelas diduga dipakai untuk kepentingan pribadi,” ungkap Mr X kepada awak media, Sabtu (24/10/2026).
Polemik ini kian memanas akibat lambannyarespons dari pemerintah pekon setempat. Warga mengaku telah melaporkan dugaan penyimpangan ini secara resmi kepada Kepala Pekon (Kakon) Blitarejo, Prayitno. Namun, hingga berita ini diturunkan, laporan tersebut terkesan diabaikan dan tidak mendapat tindak lanjut apa pun.
“Laporan kami sama sekali tidak digubris oleh Kakon. Tidak ada respons. Makanya kami menduga ada keterlibatan Kakon dengan Direktur BUMDes. Kalau tidak terlibat, kenapa tidak ditindaklanjuti?” tegas warga dengan nada kecewa.
Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media kepada Direktur BUMDes Maju Makmur, Kus, hingga kini belum membuahkan hasil. Saat disambangi di kediamannya, yang bersangkutan sedang tidak berada di tempat.
“Kus sedang tidak ada di tempat, beliau sedang di Bandar Lampung,” ujar salah satu anggota keluarga saat ditemui di rumahnya.
Senada dengan sang direktur, Kepala Pekon Blitarejo, Prayitno, juga belum memberikan keterangan resmi maupun klarifikasi terkait laporan warga yang dilayangkan kepadanya.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih terus berupaya melakukan penelusuran dan konfirmasi lanjutan kepada pihak-pihak terkait termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (PMP) Kabupaten Pringsewu guna memastikan transparansi dan keberimbangan informasi bagi publik.






