Berharap Bencana Karhutla Lekas Berlalu, Puluhan Personil Polres Pasuruan Bersama Ribuan Santri PP Dalwa Ketuk Pintu Langit

Redaksi
Oplus_16908288

PASURUAN, newscakra.com — Hari Minggu lazimnya dimanfaatkan sebagai waktu beristirahat, namun hal tersebut tidak berlaku bagi jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan. Berbeda dari rutinitas biasanya, Kapolres Pasuruan beserta para pejabat utama dan puluhan anggota memilih berkumpul serta berbaur dengan ribuan santri Pondok Pesantren Darullughah Wadda’wah (Dalwa), Minggu (18/10/2026).

Kegiatan yang diinisiasi oleh pengasuh pondok pesantren, Habib Zein bin Hasan Ahmad Baharun, tersebut diisi dengan pelaksanaan Sholat Istisqa dan Doa Bersama. Agenda khusyuk ini digelar dengan tujuan memohon kepada Allah SWT agar segera menurunkan hujan serta mengangkat segala bencana yang terjadi di Indonesia, khususnya di wilayah Kabupaten Pasuruan.

“Kita berharap melalui giat ini Allah mengijabah doa kita, sehingga bencana di negeri ini, khususnya karhutla, segera usai,” ujar Kapolres Pasuruan, AKBP Irawan Setyono, S.H., S.I.K., M.H.

Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan wujud ikhtiar spiritual agar kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kabupaten Pasuruan dapat segera teratasi. Saat ini, anggota Polres Pasuruan bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI, serta para sukarelawan tengah berjibaku memadamkan titik api di lereng Gunung Arjuno.

Pelaksanaan Sholat Istisqo’ tersebut dipimpin langsung oleh para ulama setempat. Bertindak sebagai imam sholat adalah Habib Zein bin Hasan Ahmad Baharun, sementara khotib disampaikan oleh Habib Ali bin Hasan Baharun, dan Sholat Dzuhur berjamaah diimami oleh Habib Segaf bin Hasan Baharun.

Seusai rangkaian kegiatan selesai, Habib Segaf bin Hasan Ahmad Baharun menyampaikan bahwa sebagai umat beragama yang percaya akan kekuatan Tuhan, sudah sewajarnya manusia berserah diri kepada Allah SWT setelah seluruh upaya maksimal dalam mengatasi bencana telah ditempuh. (*)

Baca juga
Hampir 3 Bulan Tanpa Tersangka, Ketum MPN OMBB Desak KPK Tuntaskan Kasus Rp 4 Miliar di Rumdin Kadis PUPR Bengkulu_
Penulis: ChuEditor: Red