Delapan Gudang BBM Ilegal di Tanjung Bintang Disorot, Warga Desak Aparat Bertindak

Redaksi

Lampung Selatan,Newscakra.com – Aktivitas delapan gudang yang diduga menjadi lokasi penimbunan dan pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Desa Serdang, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, kembali menuai sorotan masyarakat.

Keberadaan gudang-gudang tersebut dinilai meresahkan warga karena diduga masih beroperasi tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas ilegal itu disebut-sebut melibatkan oknum berinisial DS bersama sejumlah rekannya.

Masyarakat menilai praktik dugaan penimbunan dan pengoplosan BBM tersebut seolah berjalan mulus dan terkesan kebal hukum. Bahkan, muncul dugaan adanya upaya tertentu agar persoalan ini tidak berkembang ke ranah hukum.

Warga Minta Media Tetap
Profesional Masyarakat berharap insan pers tetap menjalankan tugas jurnalistik secara profesional dan berpegang teguh pada kode etik jurnalistik dalam mengawal persoalan tersebut.

Warga juga meminta media terus menyuarakan fakta di lapangan demi mendorong aparat penegak hukum mengambil langkah konkret terhadap dugaan aktivitas ilegal itu.

Apresiasi terhadap Sikap Media
Sejumlah pihak mengapresiasi langkah beberapa media yang dinilai konsisten berpihak kepada kepentingan publik dengan terus memberitakan dugaan keberadaan delapan gudang BBM ilegal di kawasan Daton 9, Desa Serdang.

Salah satu narasumber menyebut, pihaknya memperoleh informasi adanya dugaan upaya pendekatan kepada pimpinan redaksi media agar pemberitaan dihentikan. Namun, menurutnya, upaya tersebut tidak memengaruhi sikap media.

“Kami mengapresiasi integritas pimpinan redaksi yang tetap berpihak kepada masyarakat dan menolak segala bentuk upaya yang bertujuan menghentikan pemberitaan,” ujar narasumber, Jumat (8/5/2026).

Masyarakat Mengaku Dirugikan
Warga mengaku dirugikan akibat maraknya peredaran minyak oplosan atau yang dikenal dengan istilah “minyak Cong”. Mereka berharap aparat segera menindak tegas para pelaku apabila dugaan tersebut terbukti benar.

Baca juga
BARONG GRUP KONSULTASIKAN AKUISISI PABRIK ROKOK DI MALAYSIA KE KEDUBES RI KUALA LUMPUR

Menurut warga, praktik pengoplosan BBM tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga berdampak pada distribusi BBM resmi di SPBU.

“Kami berharap aparat penegak hukum segera bertindak karena masyarakat sudah sangat dirugikan,” kata sumber tersebut.

Sorotan terhadap Aparat Penegak Hukum Kinerja aparat penegak hukum turut menjadi perhatian masyarakat. Warga menilai belum ada langkah nyata dari pihak berwenang, mulai dari Polsek Tanjung Bintang, Polres Lampung Selatan hingga Polda Lampung, meski persoalan ini telah beberapa kali mencuat ke publik.

Masyarakat mendesak agar penegakan hukum dilakukan secara transparan dan tanpa tebang pilih apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum.

Harapan kepada Mabes Polri

Karena belum melihat perkembangan signifikan di tingkat daerah, masyarakat kini berharap Mabes Polri turun langsung menangani kasus tersebut.

Warga meminta dilakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan praktik penimbunan dan pengoplosan BBM yang disebut telah berlangsung cukup lama dan merugikan masyarakat luas.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pihak yang disebut dalam dugaan tersebut terkait tudingan yang berkembang di tengah masyarakat.