Diduga Ada Pembiaran LSM GMBI KSM Sangkapura Bongkar Krisis Oksigendan Kisruh Sampah Medis

Redaksi

GRESIK,Newscakra.com – Krisis kelangkaan oksigen medis dan polemik pengelolaan sampah medis di Pulau Bawean memasuki babak serius. LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia KSM Sangkapura menyoroti kinerja Dinas Kesehatan Gresik yang dinilai belum menghadirkan solusi nyata.

Kondisi geografis Bawean yang terpisah dari daratan membuat distribusi logistik kesehatan sangat bergantung pada transportasi laut. Saat cuaca buruk dan kapal tidak beroperasi, stok oksigen medis menipis bahkan terancam habis.

Ironisnya, hingga kini belum ada langkah strategis yang menjamin ketersediaan oksigen secara berkelanjutan.

*”Ini Menyangkut Nyawa Masyarakat”*
Ketua GMBI KSM Sangkapura, Junaidi, melontarkan kritik keras terhadap pembiaran yang terjadi.

“Ini bukan persoalan baru. Tapi kenapa seolah-olah dibiarkan terus terjadi? Ini menyangkut nyawa masyarakat,” tegas Junaidi, Rabu [30/7/2026].

GMBI menilai Dinkes seharusnya sudah menyiapkan antisipasi, seperti penyediaan buffer stock oksigen minimal 2 minggu dan pengadaan mesin oxygen generator agar Bawean tidak terus bergantung pada pasokan dari luar daerah.

Di sisi lain, polemik sampah medis juga menjadi sorotan. Limbah medis yang termasuk B3 memang dilarang diangkut dengan kapal penumpang seperti KMP Gili Iyang. Namun kebijakan itu dinilai hanya sebatas larangan tanpa solusi.

“Kalau dilarang, lalu dibawa ke mana sampah medis itu? Jangan sampai ini menjadi bom waktu yang mengancam kesehatan masyarakat,” ujar Junaidi.

GMBI juga menyoroti dugaan lemahnya koordinasi antar instansi, bahkan tidak menutup kemungkinan adanya kepentingan tertentu yang memengaruhi kebijakan di lapangan.

Situasi ini berpotensi melanggar sejumlah regulasi:

1. UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan : Pemerintah wajib menjamin ketersediaan fasilitas pelayanan kesehatan yang aman dan memadai.
2. UU No. 32 Tahun 2009 tentang PPLH : Mengatur pengelolaan limbah B3 secara ketat.
3. Permenkes tentang Pengelolaan Limbah Medis : Limbah medis harus ditangani pihak berizin dengan prosedur khusus.

Baca juga
DINAMIKA MUKTAMAR NU KE-35: PERTARUNGAN DIMULAI DARI KOMPOSISI AHWA, BUKAN SAAT PEMUNGUTAN SUARA

Jika tidak dikelola sesuai aturan, limbah medis berpotensi mencemari lingkungan. Sementara kelangkaan oksigen dapat memicu kondisi darurat yang mengancam keselamatan pasien.

GMBI KSM Sangkapura menegaskan akan terus mengawal persoalan ini. Tidak menutup kemungkinan akan menempuh jalur hukum jika ditemukan unsur kelalaian atau pembiaran.

“Kami minta pemerintah jangan tutup mata. Ini bukan sekadar masalah teknis, tapi menyangkut tanggung jawab negara terhadap warganya,” tegas Junaidi.

Hingga berita ini diturunkan, publik masih menunggu langkah konkret dari Dinas Kesehatan Gresik dan instansi terkait. Tanpa solusi nyata, krisis ini dikhawatirkan akan terus berulang dan menjadi ancaman serius bagi masyarakat kepulauan.

Penulis: Red