Dugaan Belanja Mandiri SPPG Jabung Wetan Jadi Sorotan, Koordinator Kabupaten Sebut Sudah Ditegur Sesuai SOP

Redaksi

PROBOLINGGO, Newscakara.com – Dugaan praktik belanja mandiri oleh pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Jabung Wetan kembali menjadi perhatian publik. Pasalnya, beredar informasi bahwa kebutuhan bahan pangan program tersebut diduga dibeli langsung ke pasar tanpa melalui pemasok atau supplier sebagaimana mekanisme yang selama ini diterapkan.

Guna memastikan kebenaran informasi tersebut, media melakukan upaya konfirmasi kepada Kepala SPPG Jabung Wetan melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini ditulis, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi atas pertanyaan yang disampaikan.

Karena tidak memperoleh respons dari pihak SPPG Jabung Wetan, media kemudian melakukan konfirmasi kepada Koordinator SPPG Kabupaten Probolinggo, Pujo Wisnu Handoko, terkait dugaan tersebut.

Dalam keterangannya, Pujo Wisnu Handoko menyampaikan bahwa informasi tersebut telah dikonfirmasi kepada Kepala SPPG dan telah dilakukan pengecekan secara langsung oleh pihak koordinator.

“Untuk informasi tersebut dari Kepala SPPG membenarkan dan sudah kami kroscek langsung serta kami ingatkan untuk menyesuaikan dengan aturan dan SOP yang berlaku,” ujar Pujo Wisnu Handoko melalui pesan WhatsApp.

Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa praktik pembelian bahan pangan yang menjadi sorotan memang telah diketahui oleh pihak koordinator. Meski demikian, pihak koordinator menyebut telah memberikan peringatan agar seluruh pelaksanaan kegiatan kembali disesuaikan dengan ketentuan serta Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

Masyarakat berharap pengelolaan program pemenuhan gizi dapat dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan yang telah ditetapkan. Kepatuhan terhadap SOP dinilai penting guna menjaga kualitas layanan, pemberdayaan pemasok lokal, serta menghindari potensi permasalahan administratif di kemudian hari.

Hingga berita ini diterbitkan, media masih membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Kepala SPPG Jabung Wetan maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai persoalan tersebut.

Baca juga
Prinsip ABUKTOR: Syarat Mutlak Kepemimpinan NU Menuju Muktamar ke-35
Penulis: ImronEditor: Red