Dugaan Kejanggalan Pengelolaan Dana BOS Tahun 2024 SMPN 47 Bengkulu Utara ,Transparansi anggaran Di Pertanyakan

Redaksi
Gambar Ilustrasi

Bengkulu Utara,Newscakra.com – Pengelolaan keuangan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri 47 Bengkulu Utara tahun anggaran 2024 menuai sorotan tajam. Dugaan praktik mark up anggaran dan minimnya transparansi menjadi sorotan utama, terlihat dari adanya anomali data di mana total realisasi belanja justru melebihi pagu anggaran yang diterima.

Berdasarkan data yang dihimpun, total dana BOS yang diterima sekolah untuk 400 siswa tersebut adalah Rp232.000.000. Namun, kejanggalan terlihat jelas pada laporan penggunaan dana tahap kedua (12 Agustus 2024).

Secara matematis, total realisasi belanja pada tahap kedua tercatat mencapai Rp235.712.464. Angka ini melebihi total dana yang diterima sebesar Rp232 juta. Hal ini memunculkan pertanyaan besar mengenai sumber dana tambahan tersebut dan keabsahan mekanisme akuntansi yang diterapkan.

Selain ketidaksesuaian angka, pergeseran pos anggaran juga dinilai sangat tidak wajar:

1. Pos Perpustakaan: Dari Hampir Rp50 Juta Menjadi Nol Rupiah

Pada pencairan tahap pertama (19 Januari 2024), pos pengembangan perpustakaan menyerap anggaran sangat besar, yakni Rp49.950.000. Namun secara mengejutkan, pada tahap kedua, pos ini justru bernilai Rp0. Tidak ada penjelasan rinci mengenai hilangnya alokasi dana untuk fungsi pendidikan dasar ini.

2. Pos Pemeliharaan Melonjak Drastis

Sebagai perbandingan, anggaran untuk pemeliharaan sarana dan prasarana justru melonjak signifikan. Dari awalnya hanya Rp11.052.000 pada tahap I, membumbung tinggi menjadi Rp64.847.726 pada tahap II. Lonjakan hampir 6 kali lipat ini memicu dugaan kuat adanya pembuatan pos anggaran fiktif atau mark up.

Rincian Realisasi Anggaran

Tahap I (Total: Rp 228.287.536)

– Penerimaan Peserta Didik Baru: Rp 907.900
– Pengembangan Perpustakaan: Rp 49.950.000
– Kegiatan Pembelajaran & Ekstrakurikuler: Rp 24.675.000
– Asesmen/Evaluasi: Rp 31.475.000
– Administrasi: Rp 37.079.100
– Pengembangan Profesi Guru: Rp 3.481.000
– Listrik & Jasa: Rp 12.567.536
– Pemeliharaan Sarpras: Rp 11.052.000
– Honorarium: Rp 57.100.000

Baca juga
Sambut Ramadhan 1447 H, Warga Curah Jeru Situbondo Gelar Tradisi Bersih Makam 

Tahap II (Total: Rp 235.712.464)

– Penerimaan Peserta Didik Baru: Rp 11.575.000
– Pengembangan Perpustakaan: Rp 0
– Kegiatan Pembelajaran & Ekstrakurikuler: Rp 34.495.200
– Asesmen/Evaluasi: Rp 13.534.000
– Administrasi: Rp 41.974.011
– Pengembangan Profesi Guru: Rp 3.481.000
– Listrik & Jasa: Rp 12.805.527
– Pemeliharaan Sarpras: Rp 64.847.726
– Alat Multimedia: Rp 3.500.000
– Honorarium: Rp 49.500.000

Kondisi ini menimbulkan kecurigaan bahwa anggaran dialihkan secara tidak wajar dari pos yang bersifat edukatif (perpustakaan) ke pos yang rawan penyimpangan seperti pemeliharaan. Hingga saat ini, pihak sekolah maupun dinas terkait belum memberikan klarifikasi resmi terkait kejanggalan data keuangan tersebut.

Penulis: TarmiziEditor: Red