LBH Cakra Kritik Keras Mandeknya Kasus Korupsi Parkir Dishub: Polres Situbondo Seperti ‘Singa Ompong’

Redaksi

SITUBONDO,Newscakra.com  – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cakra DPC Situbondo melontarkan kritik pedas terhadap kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah hukum Kabupaten Situbondo. Hal ini dipicu oleh jalan di tempatnya penanganan kasus dugaan korupsi parkir pada Dinas Perhubungan (Dishub) Situbondo yang telah dilaporkan sejak tahun 2023 silam.

Ketua LBH Cakra DPC Situbondo, Nofika Syaiful Rahman, yang akrab disapa Opek, menyatakan kekecewaannya dalam rapat internal bersama seluruh jajaran pengurus DPC di Situbondo. Ia menilai, mandeknya kasus ini menjadi potret buram penegakan hukum di Kota Santri tersebut.

Opek menyoroti dinamika kepemimpinan di Polres Situbondo yang telah mengalami beberapa kali pergantian Kapolres sejak laporan dilayangkan. Namun, hingga saat ini, belum ada kemajuan berarti (progres) yang ditunjukkan oleh pihak kepolisian terkait dugaan Dugaan Korupsi parkir tersebut.

“Sejak tahun 2023 hingga sekarang, sudah berapa kali ganti Kapolres di Situbondo ! Namun, tak satu pun dari mereka yang menunjukkan prestasi dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi parkir Dishub. Apakah mereka sudah menerima ‘upeti’ sehingga seolah-olah menjadi singa ompong? Punya nama besar, tapi tak punya nyali untuk menggigit,” ujar Opek dengan nada tegas.

Dalam rapat internal tersebut, LBH Cakra secara terbuka mempertanyakan apakah hukum di Situbondo masih memiliki harga diri atau justru sudah bisa diperjualbelikan ? Opek mengingatkan bahwa tugas utama kepolisian adalah menegakkan keadilan, bukan menjadi pelindung bagi oknum yang diduga merugikan negara.

Masih pantaskah kita percaya kepada profesionalisme kerja aparat penegak hukum? Ingat, mereka digaji oleh rakyat untuk menegakkan hukum, bukan untuk memutarbalikkannya demi kepentingan tertentu,” lanjutnya.

Menutup pernyataannya, LBH Cakra mendesak Polres Situbondo untuk segera memberikan kepastian hukum terkait laporan mereka. Mereka memperingatkan bahwa lambatnya penanganan kasus korupsi hanya akan memperburuk citra kepolisian di mata publik.

Baca juga
BUMDes Arta Guna Pekon Wates ,Pringsewu Mengaku Tidak Tahu Menahu Terkait Realisasi Dana Ketahanan Pangan.

Poin-poin tuntutan LBH Cakra:

• Transparansi: Mendesak Polres Situbondo memaparkan progres penyidikan kasus korupsi parkir Dishub secara terbuka.
• Kepastian Hukum: Meminta segera ada penetapan tersangka jika bukti-bukti sudah mencukupi.
• Integritas: Menuntut Kapolres yang menjabat saat ini untuk membuktikan keberaniannya dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu.

“Kami meminta Polres Situbondo segera memproses kasus yang kami laporkan. Jangan sampai kepercayaan masyarakat hilang total karena hukum dianggap tajam ke bawah namun tumpul ke atas,” pungkas Opek.

Penulis: YopiEditor: Red