LBH Justisia Arunakara Indonesia Apresiasi Sikap Tegas dan Profesional Kemenag Probolinggo

Redaksi

PROBOLINGGO, NEWS CAKRA – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Justisia Arunakara Indonesia memberikan apresiasi tinggi kepada Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Probolinggo yang dinilai telah bersikap tegas, profesional, netral, dan mengedepankan kepastian hukum dalam menyikapi polemik Yayasan / Lembaga Ihyaul Islam Prasi Gading.

Apresiasi tersebut disampaikan menyusul terbitnya surat tanggapan resmi Kemenag Kabupaten Probolinggo Nomor: B/644/Kk.13.08.02/HM.01/10/2026 tertanggal 6 Oktober 2026 yang ditujukan kepada Umar Fauzi selaku kuasa hukum.

Kuasa hukum LBH Justisia Arunakara Indonesia, Umar Fauzi, menilai langkah Kemenag yang mengedepankan kehati-hatian administratif dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan merupakan keputusan yang sangat tepat dan bijaksana.

“Kami sangat mengapresiasi sikap Kemenag Kabupaten Probolinggo yang telah menunjukkan profesionalitas, netralitas, dan tidak terburu-buru dalam menyikapi polemik ini. Ini contoh yang baik. Setiap persoalan kelembagaan harus diselesaikan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, bukan melalui klaim sepihak atau tekanan,” ujar Umar Fauzi, Kamis (16/10/2026).

Ia menjelaskan, pihaknya telah menyampaikan dokumen legalitas yang sah sebagai bagian dari tertib administrasi, yakni Akta Notaris Nomor http://AHU-0013311.AH.01.12 Tahun 2026 tertanggal 16 Maret 2026 yang dibuat oleh Notaris Bahrul Ulum, S.H., http://M.Kn.

Menurutnya, dengan adanya sikap tegas Kemenag tersebut, diharapkan semua pihak dapat menghormati dan menempuh mekanisme hukum yang sah apabila terdapat keberatan.

“Kami berharap semua pihak dapat menahan diri, menghormati proses hukum, dan menjaga kondusivitas. Jangan sampai polemik internal yayasan ini mengganggu kegiatan belajar mengajar dan merugikan kepentingan para siswa,” tegasnya.

LBH Justisia Arunakara Indonesia berharap sikap profesional dan proporsional yang ditunjukkan Kemenag Kabupaten Probolinggo dapat menjadi landasan penyelesaian polemik secara adil, sehingga kegiatan pendidikan di lingkungan Yayasan Ihyaul Islam Prasi Gading tetap berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Baca juga
Komisi II DPRD Probolinggo Soroti Dugaan Komponen Murahan di Gedung KDMP
Penulis: ImronEditor: Red