Ombudsman RI Evaluasi Pelayanan Publik Kantor Pertanahan Tapanuli Selatan, Komitmen Bersama Cegah Maladministrasi

Redaksi

NEWS CAKRA, TAPSEL – Tim Kedeputian Bidang Penilaian Pelayanan Publik Ombudsman Republik Indonesia secara resmi melakukan kunjungan kerja strategis ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tapanuli Selatan pada Selasa (22/09/2026).

Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan penilaian kepatuhan standar pelayanan publik serta pemetaan potensi maladministrasi di lingkungan kementerian/lembaga agraria daerah. Langkah krusial ini diambil guna memastikan bahwa setiap instansi vertikal di daerah tetap konsisten dalam menegakkan pilar tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Kegiatan evaluasi lapangan ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari instrumen pengawasan eksternal untuk menjamin bahwa penyelenggaraan administrasi pertanahan berjalan linear dengan regulasi yang berlaku. Fokus utama tim penilai tertuju pada manifestasi standar pelayanan minimum (SPM), pemenuhan hak-hak pemohon, serta kejelasan alur birokrasi dalam pengurusan sertifikasi tanah. Pengawasan ketat seperti ini esensial demi mengikis celah birokrasi yang berbelit dan mengeliminasi potensi pungutan liar di tingkat operasional.

Dalam pelaksanaannya, proses uji petik dan verifikasi dokumen dilakukan secara komprehensif guna mencerminkan prinsip transparansi dan akuntabilitas publik yang sesungguhnya. Komponen yang dinilai mencakup kompetensi pelaksana, ketersediaan sarana prasarana penunjang bagi kelompok rentan, hingga mekanisme pengelolaan pengaduan internal. Semua parameter ini diukur secara objektif untuk melihat sejauh mana responsivitas Kantor Pertanahan Tapanuli Selatan terhadap pemenuhan hak dasar masyarakat di sektor agraria.

Menanggapi penilaian tersebut, jajaran struktural Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Selatan menegaskan komitmen penuhnya untuk menjadikan momentum ini sebagai pemantik perbaikan berkelanjutan (continuous improvement). Evaluasi obyektif dari lembaga negara pengawas pelayanan publik ini dipandang bukan sebagai beban formalitas, melainkan sebagai kompas strategis untuk mengidentifikasi area-area pelayanan yang masih memerlukan optimalisasi dan digitalisasi sistem yang lebih masif.

Baca juga
Gus Lilur Minta Presiden Prabowo Pastikan Namanya Tak Dicatut untuk Intervensi Muktamar NU

Melalui integrasi hasil rekomendasi Ombudsman nantinya, Kantah Kabupaten Tapanuli Selatan bertekad kuat untuk terus mengupgrade mutu tata kelola birokrasinya demi mewujudkan pelayanan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat. Transformasi ini mutlak diperlukan guna mengikis stigma negatif birokrasi masa lalu dan menggantinya dengan pelayanan modern yang berbasis kepastian hukum, kecepatan waktu, dan keterbukaan informasi.

Sinergi yang terbangun antara Ombudsman RI sebagai pengawas eksternal dan Kantor Pertanahan sebagai penyedia layanan menjadi indikator positif tumbuh pesatnya budaya sadar mutu di lingkungan birokrasi daerah. Kehadiran pengawasan yang ketat dan konstruktif ini diharapkan mampu melahirkan ekosistem pelayanan publik yang bersih, kredibel, serta responsif terhadap dinamika kebutuhan hukum pertanahan di Tapanuli Selatan.

Secara kolektif, momentum ini juga menjadi ajakan terbuka bagi seluruh elemen masyarakat, pemangku kepentingan, dan jajaran internal agraria untuk bersama-sama mengawal jalannya reformasi birokrasi. Dengan terciptanya komitmen yang solid dari hulu ke hilir, cita-cita untuk mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, inklusif, dan sepenuhnya terpercaya di Kabupaten Tapanuli Selatan kini berada pada jalur yang tepat.

Penulis: A.HRPEditor: Red