Opini  

P3-TGAI di Situbondo, Mengalirkan Air atau Membasahi Kantong Oknum ?

Redaksi

NEWSCAKRA.COM – Sektor pertanian adalah urat nadi kehidupan masyarakat Khususnya Kabupaten Situbondo. Di atas pundak para petanilah ketahanan pangan daerah ini digantungkan. Untuk menjaga nadi tersebut tetap berdenyut, ketersediaan pasokan air melalui saluran irigasi menjadi kebutuhan esensial yang tidak bisa ditawar. Memahami krusialnya hal ini, pemerintah mengucurkan dana segar melalui Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) yang dikelola langsung oleh kelompok Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) atau HIPPA.

Di Kabupaten Situbondo sendiri, tercatat ada 42 titik proyek P3-TGAI yang berjalan. Niat mulia negara sejatinya jelas: memperdayakan petani lokal dan memperkuat infrastruktur pengairan dari bawah. Namun sayang, niat luhur dari pusat sering kali menguap saat menyentuh tanah daerah. Niat baik pemerintah justru dipoles menjadi panggung bancakan demi kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.

Proyek “Asal Jadi” dan Dugaan Potongan Anggaran

Bukan rahasia umum lagi jika pelaksanaan P3-TGAI di lapangan kerap menuai sorotan negatif. Kualitas fisik bangunan irigasi yang dihasilkan di mayoritas titik dinilai minim mutu dan dikerjakan “asal jadi”. Dinding saluran yang tipis, campuran semen yang asal-asalan, hingga konstruksi yang rentan ambrol sebelum waktunya menjadi pemandangan baku.

Mengapa kualitasnya begitu memprihatinkan? Jawabannya mengarah pada rumor tajam yang berembus di lapangan: dugaan pemotongan anggaran (sunat anggaran). Konon, terjadi kesepakatan tacit atau bahkan eksplisit antara oknum ketua kelompok pemohon dengan aspirator yang membawa program tersebut.

Ketika anggaran yang sejatinya dialokasikan penuh untuk material dan upah kerja dipangkas sejak awal, maka pelaksana di lapangan terpaksa bermain sulap. Mereka memaksakan sisa anggaran yang minim untuk menyelesaikan volume pekerjaan yang ditargetkan. Hasilnya? Mutu dan kualitas bangunan fisik dipertaruhkan. Petani yang seharusnya menikmati irigasi andal, justru disuguhi bangunan rapuh yang tak tahan lama.

Baca juga
Situbondo di Awal 2026, Antara Ujian Alam dan Cermin Kemanusiaan

Fenomena Menahun yang Dibiarkan

Fenomena ironis ini bukanlah barang baru. Praktek main mata dalam program irigasi berbasis masyarakat seperti P3-TGAI telah berlangsung menahun dan berulang dari satu periode anggaran ke periode berikutnya.

Anehnya, meskipun indikasi pelanggaran fisik maupun mal-administrasi nampak telanjang di depan mata, program P3-TGAI seolah melenggang mulus tanpa tersentuh hukum. Penyelewengan yang berulang ini memunculkan kejanggalan besar: Apakah pola ini sengaja dibiarkan karena sudah terkonsep secara sistematis dari hulu ke hilir?

Ketika kesalahan fatal pada tata kelola administratif dan teknis konstruksi dianggap sebagai “hal biasa”, timbul pertanyaan yang makin menyudutkan aparat dan instansi terkait.

Di Mana Kehadiran Aparat Penegak Hukum?

Dugaan bancakan anggaran ini menyisakan tanda tanya besar bagi publik Situbondo: Apakah Aparat Penegak Hukum (APH) serta instansi pengawas terkait sudah “masuk angin”?

Sikap pasif dan ketiadaan tindakan nyata terhadap indikasi penyimpangan P3-TGAI menciptakan preseden buruk. Dibiarkannya penyimpangan ini seolah memberi karpet merah bagi para oknum untuk terus mengeruk keuntungan pribadi di atas penderitaan petani.

P3-TGAI sejatinya dibiayai oleh uang rakyat melalui APBN. Setiap rupiah yang disunat adalah hak petani yang dirampas. Jika APH dan dinas teknis terus menutup mata, jangan salahkan publik jika berasumsi bahwa kebobrokan ini memang dipelihara dan dinikmati secara bersama-sama.

Sudah saatnya APH turun ke 42 titik lokasi di Situbondo, melakukan audit fisik dan keuangan secara independen, serta menyeret para pelaku main mata ini ke ranah hukum. Jangan biarkan air irigasi yang seharusnya mengalirkan kesejahteraan bagi petani Situbondo, justru mengalir deras membasahi kantong-kantong oknum tak bertanggung jawab.

Penulis: Red