Pengamanan Aset Negara, Kantah ATR/BPN Padangsidimpuan dan DKPP Sumut Kebut Sertifikasi Tanah

Redaksi

NEWS CAKRA, Padangsidimpuan — News Cakra.Com Kantor Pertanahan (Kantah) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Padangsidimpuan memperkuat sinergi dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Provinsi Sumatera Utara guna memetakan sekaligus mempercepat sertifikasi tanah aset milik pemerintah provinsi. Langkah taktis ini diambil dalam rapat koordinasi strategis yang digelar di Padangsidimpuan pada Selasa (29/9/2026), sebagai respons progresif terhadap tuntutan akuntabilitas publik dan mitigasi sengketa agraria.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, S.T., yang memimpin langsung forum tersebut menegaskan bahwa legalitas tanah instansi pemerintah merupakan prioritas mutlak. Menurutnya, kepastian hukum atas aset negara tidak dapat ditawar demi mengeliminasi potensi konflik hukum di masa depan.

“Kehadiran jajaran pimpinan pertanahan dalam forum ini merupakan komitmen institusional ATR/BPN untuk mengurai sumbatan regulasi serta mempercepat penerbitan dokumen hukum yang sah,” ujar Agustina di hadapan delegasi.

Rapat koordinasi dan integrasi data ini dihadiri secara langsung oleh Kepala UPTD Ternak Unggas dan Sapi Sihitang DKPP Sumut, Ir. Azhadi Halomoan, S.Pt., M.M., Kepala Subbagian Tata Usaha Sahrani Siregar, S.P., M.P., serta Pengurus Barang Pembantu Junita Andriani, S.E. Delegasi provinsial ini hadir membawa dokumen-dokumen dasar krusial untuk diverifikasi secara rigid dalam koridor hukum pertanahan nasional.

Secara substansial, pertemuan bilateral tersebut difokuskan pada sinkronisasi data fisik (kondisi eksisting dan batas wilayah) serta kejelasan status yuridis formal tanah aset DKPP Sumut di Padangsidimpuan. Upaya pemenuhan syarat materiil dan formil ini ditargetkan mampu menghasilkan status clean and clear atas kepemilikan aset daerah.

Penguatan status hukum melalui sertifikat resmi BPN ini dinilai krusial. Selain memberikan landasan hukum yang kokoh bagi Pemprov Sumut dalam mengelola aset secara produktif, sertifikasi ini memitigasi risiko klaim sepihak dari pihak ketiga yang kerap menghambat program pembangunan daerah.

Baca juga
Berkas Lengkap, Polda Jatim Limpahkan Tersangka Oknum Lora Bangkalan ke Kejaksaan

Di sisi lain, penataan aset yang transparan dan akuntabel ini diproyeksikan memberikan dampak linier terhadap peningkatan nilai opini keuangan daerah, khususnya dalam mempertahankan predikat dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Melalui sinergi lintas sektoral yang terukur, Kantah ATR/BPN Padangsidimpuan menegaskan dedikasi jangka panjangnya untuk terus mengakselerasi reformasi birokrasi di sektor agraria. Kolaborasi ini diharapkan menjadi pemantik tertib administrasi pertanahan yang komprehensif di seluruh wilayah Sumatera Utara.

Penulis: A.HRPEditor: Red