Petugas Retribusi Pasar Tanjung Jember Diamankan Polisi Usai Ancam Banpol PP dengan Celurit

Redaksi

JEMBER ,Newscakra.com – Suasana Pasar Tanjung, Jember, mendadak memanas, Selasa (23/6/2026) pagi. Di tengah kegiatan pasar murah yang dipadati pedagang, petugas, dan warga, seorang petugas retribusi pasar berinisial AH diduga mengancam anggota Bantuan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) berinisial HR menggunakan senjata tajam jenis celurit.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 08.00–08.30 WIB dan sempat menarik perhatian pedagang serta pengunjung pasar.

Kuasa hukum korban, Anasrul Caniago, menjelaskan korban saat itu bertugas sebagai koordinator pengumpulan dan distribusi pasar murah. AH yang lebih dulu berada di lokasi diduga mendekati HR sebelum mengeluarkan celurit dan melontarkan ancaman.

“Beliau diancam Saudara AH pakai celurit. ‘Saya bunuh kamu, macam-macam, saya santet’,” kata Anasrul.

Anasrul mengaku mendapat kabar kejadian sekitar pukul 08.30 WIB. Ia langsung mencari informasi ke Pos Pengamanan Pasar Tanjung.

Ia menduga pengancaman berkaitan dengan laporan warga terkait pengelolaan distribusi di Pasar Tanjung melalui kanal Wadul Gus’e yang saat ini masih diperiksa aparat. Menurutnya, AH tidak terima ada laporan itu lalu melampiaskan kemarahan ke korban. Dugaan diperkuat karena AH datang membawa celurit, padahal HR belum pernah melaporkan AH ke polisi.

“Celurit dibawa AH sendiri. Ahmadi datang duluan, setelah bertemu korban baru mengeluarkan celurit,” ujarnya.

Anasrul menilai membawa celurit ke pasar tidak lazim dilakukan. Karena itu ia menduga ada unsur kesengajaan sebelum pengancaman.

Akibat kejadian, korban merasa terancam keselamatannya. Untuk mendapat perlindungan hukum, HR melaporkan kejadian ke Polres Jember.

Laporan langsung ditindaklanjuti Satreskrim Polres Jember. Sekitar pukul 10.00 WIB, polisi mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan awal.

“Kami menerima informasi ada ketegangan antara dua pegawai di Pasar Tanjung sekitar pukul 08.30,” kata Kanit Pidum Satreskrim Polres Jember Ipda Andry Yunni Prasetiyo.

Baca juga
Razia Gabungan di Jalan Argopuro, Polisi Ingatkan Pengendara Pentingnya Keselamatan

Berdasarkan laporan, HR mengaku mendapat ancaman fisik menggunakan senjata tajam dari AH. Penyidik kini meminta keterangan sejumlah saksi untuk mengungkap kronologi lengkap kejadian.

 

Penulis: IdhamEditor: Red