Tindak Lanjuti Laporan AMPS, Ditreskrimsus Polda Jatim dan DLH Provinsi Pasang Alat Uji Udara di Area Sekitar PG Asembagus

Redaksi

NEWS CAKRA, SITUBONDO – Menindaklanjuti laporan Aliansi Media Peduli Situbondo (AMPS) terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh PG Asembagus, Ditreskrimsus Polda Jawa Timur turun langsung melakukan penyelidikan ke lokasi terdampak.

Tak main-main, Ditreskrimsus Polda Jatim menggandeng Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur untuk memastikan kebenaran laporan tersebut. Sebelumnya, pihak AMPS sebagai pelapor telah dimintai keterangan secara resmi.

Sebagai langkah awal penyelidikan, tim gabungan Ditreskrimsus dan DLH Jatim memasang alat High Volume Sampler (HVS) di beberapa titik. Alat ini berfungsi untuk menguji parameter kualitas udara, seperti kadar debu/partikulat (PM10, PM2.5, atau TSP) serta gas polutan di lokasi tersebut.

Salah satu titik pemasangan berada di Gang Arimbi, Desa Gudang, RT/RW 01/05, Dusun Barat, Kecamatan Asembagus.

Tim Polda Jatim dan DLH Jatim memasang High Volume Sampler (HVS) tersebut sejak Senin, 5 Oktober 2026 hingga Selasa, 6 Oktober 2026, selama kurang lebih 24 jam. Setelah itu, sampel udara diambil untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di laboratorium.

Saat dikonfirmasi, pihak Polda Jatim menyampaikan bahwa hasil uji lab nantinya akan disampaikan kepada pihak pelapor. Jika terbukti ada unsur pencemaran lingkungan, Polda Jatim akan terus memproses kasus tersebut secara profesional, mengingat kasus ini dinilai sangat serius.

Ketua AMPS, David Haryono, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat Polda Jatim dan DLH Jatim dalam menindaklanjuti persoalan dugaan pencemaran lingkungan oleh PG Asembagus.

Sementara itu, Ketua LBH Cakra DPC Situbondo, Novika Syaiful Rahman (Opek), meminta agar Polda Jatim dan DLH Jatim dapat melaksanakan tugasnya dengan profesional.

“Kami berharap Polda Jatim dan DLH Jatim bisa melaksanakan tugasnya dengan profesional, mengingat kasus ini untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Baca juga
Pernyataan Terbuka dan Respons Tegas Gus Lilur Menanggapi Somasi PBNU