Nasib Mobil Siaga Desa Suboh: Tiga Bulan Menghilang, Ternyata Jadi Jaminan Utang Kades

Redaksi
Oplus_16908288

SITUBONDO, NewsCakra.com – Sebuah mobil siaga desa jenis Wuling, yang seharusnya menjadi sarana vital pelayanan darurat bagi warga Desa Suboh, Kecamatan Suboh, Kabupaten Situbondo, kini menjadi sorotan publik. Kendaraan operasional yang dibiayai dari Dana Desa (DD) ini diduga telah dijadikan jaminan pinjaman uang oleh oknum Kepala Desa berinisial F untuk kepentingan pribadi.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, mobil tersebut telah tidak berada di desa selama kurang lebih tiga bulan. Dugaan kuat mengarah mobil tersebut Di Jadikan Jaminan Untuk Meminjam Uang  kepada seorang warga di Kecamatan Sumbermalang.

Tim awak media telah melakukan konfirmasi langsung dengan pihak penerima jaminan, yang akrab disapa Om Tomi Coffe Nusantara. Ia membenarkan bahwa mobil siaga desa tersebut berada di tangannya sebagai jaminan atas pinjaman sebesar Rp 130.000.000,00 yang dijanjikan akan dikembalikan dalam satu hari, namun hingga kini telah berjalan tiga bulan tanpa ada kepastian.

Tindakan ini menimbulkan kekhawatiran serius terkait penyalahgunaan aset negara. Mobil siaga desa yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat seharusnya tidak dapat dipindahtangankan secara pribadi. Penggadaian aset desa ini berpotensi melanggar Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait penyalahgunaan wewenang dan aset negara.

Hingga berita ini diturunkan, oknum Kades F belum memberikan klarifikasi resmi. Warga Desa Suboh sangat berharap agar pihak berwenang, termasuk Inspektorat dan aparat penegak hukum, segera turun tangan untuk mengusut tuntas kasus ini dan mengamankan kembali aset desa demi kelancaran pelayanan publik.

Basri

Baca juga
Polres Kediri Kota Berhasil Amankan 4 Wanita Komplotan Pencurian Lintas Provinsi