PASURUAN, NewsCakra.com — Kabar gembira bagi pemudik asal Pasuruan yang khawatir meninggalkan kendaraan di rumah kosong. Guna menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat selama libur Lebaran 1447 H, Polres Pasuruan resmi membuka layanan penitipan kendaraan roda dua gratis, Rabu (18/03/2026).
Layanan ini menjadi solusi konkret bagi warga yang ingin pulang kampung menggunakan transportasi umum tanpa harus memikirkan risiko pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di lingkungan rumah yang ditinggalkan.
Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi (atau pejabat yang berwenang), menegaskan bahwa fasilitas ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Warga tidak perlu merogoh kocek sepeser pun untuk mendapatkan pengamanan ekstra bagi motor kesayangan mereka.
“Silakan masyarakat yang akan mudik dan merasa khawatir dengan keamanan kendaraannya, bisa menitipkan sepeda motor di Mapolres Pasuruan maupun di kantor Polsek jajaran terdekat. Layanan ini 100 persen gratis dan kami pastikan keamanannya selama 24 jam,” tegas Kapolres.
Program ini sengaja diluncurkan untuk meminimalisir potensi tindak kejahatan yang kerap meningkat saat pemukiman warga dalam kondisi sepi. Dengan menitipkan motor di kantor polisi, diharapkan potensi kerugian materiil akibat pencurian dapat ditekan secara signifikan.
“Kami ingin masyarakat bisa mudik dengan tenang dan berkumpul bersama keluarga di kampung halaman tanpa beban pikiran. Ini adalah langkah antisipasi kami guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Pasuruan,” tambahnya.
Polres Pasuruan mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan fasilitas ini. Warga cukup datang ke kantor polisi terdekat dengan membawa kelengkapan administrasi seperti:
STNK Asli/Fotokopi (sebagai bukti kepemilikan sah).
Identitas Diri (KTP) pemilik kendaraan.
Kondisi Kendaraan yang dalam keadaan baik (disarankan membawa selimut motor sendiri jika diperlukan).
Layanan ini diharapkan menjadi standar baru pelayanan publik yang humanis dan responsif terhadap kebutuhan warga Pasuruan di setiap momen besar keagamaan. (*)






