PASURUAN, newscakra.com — Sengketa lahan yang melibatkan aset Kantor Kelurahan Bukir, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, kembali memanas. Setelah bergulir tanpa kepastian hukum selama setengah abad (50 tahun), puluhan ahli waris almarhum H. Djona menggelar aksi penyampaian aspirasi dan membentangkan banner di depan kantor kelurahan setempat, Sabtu (10/10/2026) sore.
Didampingi tim kuasa hukum dari Firma Hukum PAS & Partners di bawah pimpinan Rius Sagitarius, S.H., M.A.D., para ahli waris menuntut keadilan serta kepastian hukum atas tanah peninggalan leluhur mereka yang hingga kini dikuasai oleh pemerintah daerah.

Perwakilan ahli waris, M. Munif, tak kuasa menahan emosinya saat menyampaikan orasi terbuka di hadapan awak media dan tim hukum. Dengan kepalan tangan terangkat dan suara bergetar, ia menegaskan bahwa perjuangan ini bukan sekadar urusan materi, melainkan penegakan amanah dan hak peninggalan orang tua.
“Inilah Kota Pasuruan, inilah Desa Bukir. Tanah rakyat mau diambil saja! Mulai tahun 1976 sampai tahun 2026, tidak ada penyelesaian secara hukum,” pukas Munif tegas.
Ia pun melayangkan permohonan terbuka kepada jajaran tertinggi penegak hukum dan pimpinan negara agar turun tangan menyelesaikan sengkarut pertanahan yang berlarut-larut ini.
“Mohon Bapak Presiden Prabowo, selesaikan perkara masalah ini, Bapak Presiden! Bapak Kapolri, Kapolda, Kapolres, hingga Pemerintah Kota Pasuruan, mudah-mudahan dibuka hatinya. Kasihan ahli waris Mbah Haji Djuna,” lanjutnya.
Munif juga memberikan dua pilihan tegas kepada pihak-pihak terkait yang saat ini menguasai lahan tersebut: membeli lahan tersebut secara sah atau mengembalikannya kepada keluarga.
“Silakan dibeli atau dikembalikan! Itu saja. Yang bicara ini saya, tapi ini amanah dari Mbah saya: Beli atau dikembalikan!” cetusnya.
Dalam kesempatan yang sama, Munif mengapresiasi dedikasi tim kuasa hukum PAS & Partners yang tak kenal lelah mendampingi keluarga mereka, meski harus menempuh perjalanan berat lintas pulau.
Ia menceritakan bagaimana tim hukum harus menembus kendala cuaca buruk pesawat dari Sumatra hingga akhirnya melanjutkan perjalanan darat selama dua hari demi bisa hadir mendampingi para ahli waris di Kota Pasuruan.
Melalui aksi dan pendampingan hukum ini, para ahli waris Mbah H. Djona berharap Pemerintah Kota Pasuruan bersama instansi terkait tergerak untuk menyelesaikan konflik pertanahan ini secara adil, transparan, dan bermartabat demi menghadirkan kepastian hukum bagi masyarakat kecil.






