TPA PAKUSARI STOP OPEN DUMPING, SAMPAH LIAR MUNCUL WARGA KEBONSARI GOTONG ROYONG PASANG JARING ANTI SAMPAH DI GLADAK CAKOL

Redaksi

NEWS CAKRA, JEMBER – Kebijakan penghentian sistem pembuangan terbuka (open dumping) di TPA Pakusari sejak 1 Juni 2026 memicu munculnya tumpukan sampah liar di sejumlah titik di Kabupaten Jember.

Mengantisipasi meluasnya aksi buang sampah sembarangan ke aliran sungai, warga Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sumbersari, bergerak cepat melakukan aksi nyata, Sabtu (31/10/2026) malam.

Secara swadaya dan penuh semangat gotong royong, sekitar 50 warga lintas RW — meliputi RW 09, RW 30, RW 11 Sumberdandang, serta RW 01 Krajan — bahu-membahu mengumpulkan iuran mandiri. Dana yang terkumpul murni digunakan untuk membeli dan memasang jaring pengaman di sepanjang Jembatan Gladak Cakol.

Langkah ini diambil sebagai benteng pertahanan lingkungan untuk mencegah warga maupun pengendara yang melintas melemparkan sampah ke sungai.

Ketua RW 09 Lingkungan Sumberdandang, *Yogo Utomo*, menegaskan aksi ini murni inisiatif masyarakat yang resah.

“Pemasangan jaring ini adalah bukti nyata gotong royong dan kepedulian warga. Kami ingin memastikan tidak ada lagi orang, baik warga lokal maupun warga luar yang melintas, menjatuhkan sampah dari atas jembatan. Kami memohon kesadaran semua pihak demi menjaga kebersihan lingkungan kita,” ujar Yogo.

Aksi swadaya ini mendapat pengawalan dan apresiasi dari Babinsa Kebonsari Koramil 0824/11 Sumbersari, *Kopka Agus Sudarno dan Serma Susilo*, serta perwakilan kelurahan, *Arif*. Terlebih, saat ini wilayah Jember mulai memasuki musim penghujan yang rawan banjir jika saluran air tersumbat.

“Gotong royong pemasangan jaring ini sangat tepat. Kami mengingatkan seluruh masyarakat untuk menumbuhkan kesadaran penuh agar tidak membuang sampah ke sungai, karena dampaknya bisa memicu banjir dan merusak ekosistem,” kata Kopka Agus Sudarno.

Aksi gotong royong warga ini juga menyuarakan harapan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Kabupaten Jember lebih tegas dan responsif terhadap persoalan sampah.

Baca juga
Korban PUNGLI siap jadi Saksi, daftar warga balik nama atas tanah P2 di serahkan"

Tokoh masyarakat sekaligus Ketua RT 01/RW 09, *Imam Taufik (Yek Imam)*, menyoroti pentingnya kepastian payung hukum dan regulasi sanksi yang jelas.

“Harapan kami dari tokoh warga, pemerintah dan DPRD bisa hadir dengan aturan atau perda yang jelas. Harus ada hukum atau denda yang tegas bagi pembuang sampah di sungai. Selain aturan, sosialisasi dan edukasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) hingga level kelurahan dan RT/RW juga sangat penting agar masyarakat paham pemilahan sampah yang benar,” ungkap Yek Imam.

Senada, Ketua RT 01/RW 01 Krajan, *Budi Mulyono*, mengungkapkan dampak langsung yang dirasakan masyarakat.

“Sampah yang dibuang sembarangan menimbulkan bau menyengat dan berisiko menyumbat aliran Sungai Bedadung hingga memicu banjir saat musim hujan tiba. Mayoritas yang membuang sampah di jembatan justru oknum warga luar. Ke depan, kami berharap area Gladak Cakol bisa direnovasi menjadi taman yang indah serta dipasang CCTV agar para pelaku buang sampah sembarangan bisa langsung ditindak tegas,” tutur Budi.

Melalui pemasangan jaring pengaman secara gotong royong ini, warga Kebonsari berharap dapat menggugah kesadaran masyarakat luas yang melintas di kawasan Gladak Cakol untuk menghentikan kebiasaan buruk membuang sampah di jembatan.

Penulis: IdhamEditor: Red