KLARIFIKASI TERBUKA DANA DESA: KAKON BLITAREJO UNDANG 40 WARGA, TIM MEDIA TEGASKAN HANYA KONFIRMASI DI KANTOR

Redaksi

NEWS CAKRA, PRINGSEWU – Menanggapi undangan Kepala Pekon Blitarejo, Prayitno, SE., http://MPd.CIe, terkait acara klarifikasi terbuka Dana Desa di Balai Pekon Blitarejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung, Tim Media memberikan penjelasan.

Sebelumnya, Tim Redaksi telah memberitakan realisasi Dana Desa Tahun Anggaran 2022-2025 Pekon Blitarejo.

Tim media menegaskan, kesepakatan awal antara Tim dengan Kepala Pekon Blitarejo bukanlah menghadiri klarifikasi terbuka antara masyarakat dengan Kepala Pekon, melainkan konfirmasi terbatas terkait realisasi Dana Desa di Kantor Pekon. Hal tersebut dapat dibuktikan dari percakapan antara Tim dengan Kepala Pekon Blitarejo melalui pesan WhatsApp.

Sebelumnya, pada Sabtu (31/10/2025) pukul 07.44 WIB, Tim mengirim pesan WhatsApp kepada Kepala Pekon dan Sekretaris Pekon untuk melanjutkan konfirmasi agar berita berimbang:

> “Ass Pak kakon/pak sekdes mohon maaf sebelumnya ijin untuk melanjutkan konfirmasi:
> 1. Pembuatan kelompok perikanan/bantuan bibit ikan/pakan. Berapa jumlah kelompok perikanan dan berapa bibit ikan/pakan yang di berikan ke kelompok. Tahun anggaran 2022
> 2. Penyuluhan/sosialisasi bahaya narkoba. Dilaksanakan dimana, siapa tutornya dan berapa jumlah peserta yang ikut sosialisasi, berapa hari kegiatan dan berapa uang saku untuk peserta. Tahun anggaran 2023. Terima kasih ditunggu infonya agar berita kami berimbang”

Kemudian pada pukul 07.55 WIB, Tim kembali mengirim pesan:

> “Bantuan insentif keagamaan tahun anggaran 2025 mohon penjelasanya bantuan tersebut di berikan kepada siapa/penerima. Trims ditunggu infonya”

Kepala Pekon Blitarejo, Prayitno, menanggapi pesan tersebut dan mengajak bertemu langsung di kantor pada pukul 08.01 WIB:

> “Janjian ketemu kapan. Biar lebih berimbang di kantor kami dan apa yang akan di tanyakan akan kami jawab. Karena jawabanya ada pada data dan administrasi pekon dan pada bagian dan tupoksinya masing-masing.”

Baca juga
Sambut Ramadan dengan Sembako: Wujud Gotong Royong Warga RT 30 Desa Kotakan

> “Hari Senin jam 10 kami di Kantor Pekon Blitarejo. Ya pak. Biar kita saling mengatur waktunya. Bisakan? Jika bisa saya kondisikan aparatur Pekon semuanya yang dibutuhkan. Siapa yang harus kami hadirkan. Dan yang mengundang sampean ke Blitarejo juga boleh diajak juga biar clear.”

Tim Redaksi kemudian membalas pada jam 10.03 WIB:

> “Oke pak saya siap hari dan jam nya saya ngikut mudah-mudahan saya tidak DL. Silahkan pak lurah tentukan hari dan jam nya. Kaur perencana, sekdes, tokoh masyarakat, pemuda dampingi oleh sampean yang penting.”

Dari percakapan tersebut dapat disimpulkan, telah disepakati hari Senin jam 10.00 WIB untuk konfirmasi di Kantor Pekon.

Namun, pada Sabtu malam pukul 19.02 WIB, Kepala Pekon Blitarejo kembali mengirim pesan WhatsApp dengan isi berbeda:

> “Sudah saya undang 40 orang sesuai permintaan panjenengan. Besok hari Senin tgl 1 November 2026. Jam 10 sudah ada di Balai Pekon dan mulai acara. Dan ajak sumber berita masyarakat Pekon Blitarejo biar ada keterbukaan. Mohon untuk tepat waktunya.”

> “1. Guru ngaji penerima insentif 2. Aparatur Pekon 3. Pak RT 4. Tokoh masyarakat 5. Penerima bantuan pompanisasi 6. Pengurus BUMDes 7. Tim Pengelola Kegiatan 8. BHP. Sesuai dengan apa yang panjenengan tulis di beberapa berita kami siap diklarifikasi terbuka. Dan kami jawab semuanya secara terbuka administrasi dan fakta. Mereka sudah saya undang semuanya.”

Menanggapi perubahan tersebut, Tim Media tetap membuka ruang untuk klarifikasi dan hak jawab sesuai amanat UU Pers No. 40 Tahun 1999.

Tim berharap proses konfirmasi tetap berjalan kondusif, terbuka, dan berdasarkan data administrasi yang ada, sesuai kesepakatan awal untuk konfirmasi terbatas di Kantor Pekon, bukan klarifikasi terbuka yang melibatkan massa.

Baca juga
Tidak Hanya Dapat Jadwal yang Pasti, Masyarakat Makin Rasakan Kecepatan Pengukuran Tanah
Penulis: Kaperwil LampungEditor: Red