Awal 2026, BKAD Kota Malang Gencar Verifikasi dan Sertifikasi Aset demi Dongkrak PAD

Redaksi

MALANG,Newscakra.com – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang di bawah kepemimpinan Baihaqi, S.Pd., S.E., M.Si., CGCAE., gencar melakukan verifikasi keabsahan aset Pemerintah Kota (Pemkot) Malang pada tahun 2026. Langkah ini diambil untuk memastikan tertib administrasi, kepastian hukum, dan akuntabilitas pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

Pencatatan aset berupa tanah peninggalan era kolonial Belanda yang masuk ke dalam neraca Pemkot Malang mencapai 8.264 bidang. Aset-aset tersebut tersebar di lima kecamatan di Kota Malang (Blimbing, Klojen, Lowokwaru, Kedungkandang, dan Sukun) serta satu aset yang berlokasi di Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.

Untuk mengamankan legalitas hukum dan memperkuat tertib administrasi BMD, BKAD bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan pengamanan hukum,” ujar Kepala BKAD Kota Malang, Baihaqi, saat dikonfirmasi di kantornya.

Baihaqi menambahkan bahwa pada tahun 2026 ini, BKAD Kota Malang bergerak cepat mempercepat verifikasi dan sertifikasi aset guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Saat ini, dari total 8.264 bidang aset milik Pemkot Malang, baru 51 persen yang sudah bersertifikat, sedangkan 49 persen sisanya masih dalam proses penertiban.

Menanggapi aset Pemkot Malang yang dimanfaatkan untuk kegiatan industri, Baihaqi menegaskan bahwa BKAD menerapkan kebijakan wajib sewa sesuai dengan aturan hukum pengelolaan aset daerah.

“Pemanfaatan tanah milik Pemkot Malang untuk kegiatan usaha atau industri tidak boleh dialihkan kepemilikannya menjadi hak milik. Perjanjian sewa hanya memberikan hak kepada pihak industri untuk menggunakan lahan dalam jangka waktu tertentu, sementara status kepemilikan tanah tetap berada di tangan Pemkot Malang. Pembayaran sewa ini nantinya langsung masuk sebagai PAD,” pungkasnya.

Baca juga
Tuntut Transparansi, LSM GMBI Desak Dinas Terkait Berikan Sanksi ASN yang Merangkap Pengurus BPD
Penulis: Dewi SwastyastikaEditor: Red