Dugaan Mark-up hingga Insentif Guru Ngaji , Warga Blitarejo Pertanyakan Transparansi Pemdes

Redaksi
Oplus_131072

NEWS CAKRA, PRINGSEWU – Sejumlah warga Pekon Blitarejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung, mempertanyakan transparansi pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2022–2025.

Warga menilai realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) belum sepenuhnya disampaikan secara terbuka dan akuntabel. Beberapa poin kegiatan yang tercantum dalam Laporan Penyaluran Dana Desa disebut tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

Tokoh masyarakat setempat menyatakan pengelolaan Dana Desa di Pekon Blitarejo perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.

“Kami menilai perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap realisasi Dana Desa, karena beberapa kegiatan tidak sesuai dengan laporan yang disampaikan,” ujarnya saat ditemui, Jumat (30/10/2026).

Warga juga mempertanyakan besaran anggaran insentif guru ngaji yang tercantum dalam laporan penyaluran Dana Desa. Hasil penelusuran lapangan dinilai tidak sebanding dengan jumlah dana yang dialokasikan.

Berdasarkan data penyaluran Dana Desa yang telah direalisasikan:

• Tahun Anggaran 2022: Insentif Guru Ngaji senilai Rp16.000.000
• Tahun Anggaran 2023: Insentif Guru Ngaji senilai Rp18.000.000
• Tahun Anggaran 2024: Insentif Guru Ngaji senilai Rp30.000.000

Namun, fakta di lapangan menunjukkan jumlah guru ngaji di Pekon Blitarejo hanya 4 orang. Informasi tersebut dilaporkan pemuda pekon setempat kepada Tim Redaksi melalui pesan WhatsApp, Kamis (29/10/2026).

Adapun nama guru ngaji di Pekon Blitarejo:

1. Imam RT 04
2. Tarman RT 03
3. Nur Habibi RT 03
4. Takim Gang Haji Turut

Menelisik *Peraturan Bupati (Perbup) Pringsewu Nomor 35 Tahun 2022 dan pembaharuannya*, insentif guru ngaji/keagamaan ditetapkan sebesar *Rp1.000.000 per orang untuk satu tahun anggaran.*

Jika merujuk regulasi tersebut, total insentif untuk 4 orang guru ngaji seharusnya Rp4.000.000 per tahun. Namun dalam laporan, alokasinya mencapai belasan hingga puluhan juta rupiah.

Baca juga
Pertahankan WTP 7 Kali Beruntun, Bupati Bengkulu Tengah Pacu OPD Tuntaskan Rekomendasi BPK

Upaya konfirmasi kepada Sekretaris Pekon terkait beberapa item anggaran melalui pesan WhatsApp pada tanggal 26 Oktober dan 30 Oktober 2026 telah centang dua biru, namun tidak ada respon. Sekretaris Pekon diketahui merupakan bagian dari Tim Verifikasi Anggaran.

Sebelumnya, tokoh masyarakat dan pemuda juga mempertanyakan dugaan _mark-up_ pada beberapa kegiatan:

•Pompanisasi Diesel senilai Rp41.600.000 Tahun Anggaran 2022
• Lapangan Futsal senilai Rp61.375.000 Tahun Anggaran 2024
• Pompanisasi Diesel senilai Rp80.000.000 Tahun Anggaran 2024*

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pekon Blitarejo belum memberikan klarifikasi.

Redaksi Media News Cakra membuka ruang untuk klarifikasi dan hak jawab.

Penulis: Kaperwil LampungEditor: Red