PENGGAGAS PAGUYUBAN TERAS SEWU LURUSKAN ISU: SEWA LAPAK KULINER HANYA RP 250.000 UNTUK 15 METER

Redaksi

PRINGSEWU ,Newscakra.com_ – Penggagas Paguyuban Wisata Kuliner Teras Sewu, Eko Veri Yanto, meluruskan informasi terkait biaya sewa lapak di kawasan Teras Sewu, Jalan dr. Sugiri Sarip atau Jalan Jalur Dua Tugu Gajah Pemkab Pringsewu, Lampung.

Ia menegaskan, biaya sewa lahan yang ditetapkan paguyuban untuk pedagang hanya Rp 250.000 per lapak dengan panjang 15 meter.

“Jadi kepada publik yang berasumsi lebih dari Rp 250.000 per lapak itu salah. Sesuai keputusan paguyuban, biayanya hanya Rp 250.000 per lapak. Kalau ambil dua atau tiga lapak, tinggal dikalikan,” tegas Eko Veri Yanto saat ditemui di Kantor Biro Jalan Pasir Luhur, Bulukarto, Kamis [6/8/2026].

*Iuran Kebersihan Rp 5.000 Per Malam*
Selain sewa lapak, pedagang juga hanya dikenai iuran Rp 5.000 per malam. Dana tersebut digunakan untuk biaya kebersihan dan listrik.

“Sekarang pedagang yang tergabung hanya dipungut Rp 5.000 per malam untuk kebersihan dan listrik,” ujarnya.

Saat ini, Paguyuban Wisata Kuliner Teras Sewu menaungi 46 pedagang. Struktur pengurus paguyuban adalah Ketua Wibowo, Sekretaris Candra, dan Bendahara Nining Setio Asih.

*Sejarah dan Lokasi Teras Sewu*
Teras Sewu digagas pada 7 November 2025 dan resmi berdiri pada 7 Desember 2025. Kawasan kuliner ini berada di bawah penasehat Kepala Pekon Bulukarto Suherman. Pembina paguyuban adalah Kanit Intel Polsek Gadingrejo, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas setempat.

Wilayah Teras Sewu membentang mulai dari depan Rumah Makan Kelapa Gading hingga Jembatan Pemkab Pringsewu.

Eko berharap klarifikasi ini meluruskan kesimpangsiuran informasi di masyarakat. Ia juga mengajak para pelaku UMKM untuk bergabung dan bersama-sama memajukan wisata kuliner di Pringsewu.

 

Baca juga
Disdukcapil Jember Optimalkan Layanan Cetak E-KTP di 31 Kecamatan
Penulis: YulieEditor: Red