Proyek Rehab Pagar dan Paving Kecamatan Cepu Disorot, Camat Diduga Blokir Kontak Wartawan

Redaksi
Oplus_16908288

CEPU, BLORA newscakra.com – Akses keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora kembali diuji. Upaya wartawan untuk mengonfirmasi proyek rehabilitasi pagar dan paving halaman Kantor Kecamatan Cepu justru berbenturan dengan kendala komunikasi. Kontak WhatsApp wartawan diduga diblokir oleh Camat Cepu saat hendak dimintai klarifikasi.

Konfirmasi tersebut padahal merupakan bagian dari tugas jurnalistik untuk memastikan transparansi penggunaan anggaran publik, sumber dana, nilai kontrak, hingga rekam jejak pihak pelaksana proyek.

Sikap tertutup ini memicu tanda tanya besar terkait komitmen keterbukaan informasi di tingkat kecamatan. Pasalnya, proyek pembenahan fasilitas pemerintahan yang menggunakan dana negara wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi mengenai alasan di balik dugaan pemblokiran kontak tersebut maupun rincian detail teknis pengerjaan proyek.

Dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel (good governance), kejelasan atas penggunaan uang rakyat adalah hak publik yang dilindungi undang-undang.

Redaksi tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi Camat Cepu maupun pihak Kecamatan Cepu untuk memberikan klarifikasi serta hak jawab, baik terkait kendala komunikasi yang terjadi maupun detail pelaksanaan proyek rehabilitasi tersebut demi menjaga asas keberimbangan berita (cover both sides).

Baca juga
UII Dalwa Raih Tiga Penghargaan Prestisius di Kopertais IV Award 2026
Penulis: Irawan Editor: Red