WAHAI PARA PENYUAP PESERTA MUKTAMAR: BERHENTILAH BERPURA-PURA

Redaksi
Oplus_131072

PENGANTAR
Kepada Miftachul Akhyar. Kepada Saifullah Yusuf. Kepada Nusron Wahid. Kepada Sulaiman Tanjung.

Berhentilah berpura-pura.

Sudah cukup lama kalian berdiri di depan umum dengan wajah yang seolah tidak mengerti apa yang sedang dibicarakan orang. Sudah cukup lama kalian membiarkan warga NU bertanya-tanya sendiri, sementara kalian tahu persis jawabannya. Hari ini pura-pura itu tidak lagi ada gunanya.

Sebab satu hal yang 🙂‍↔️ kalian perhitungkan sejak awal adalah: TIDAK MUNGKIN RATUSAN ORANG YANG KALIAN SUAP AKAN DIAM SEMUA.

Kau menyuap 401 PCNU. Di Muktamar ke-35, satu PCNU terdiri dari empat orang: Ketua Tanfidziyah, Sekretaris Tanfidziyah, Rais Syuriah, dan Katib Syuriah.

Empat pasang mata. Empat orang yang menandatangani daftar, menerima amplop, menghitung lembaran, dan pulang membawa ingatan masing-masing ke kampungnya.

Jika satu PCNU ada empat orang yang disuap, dan ada 401 PCNU, maka artinya yang disuap ada *1.604 ORANG.*

Seribu enam ratus empat orang. Andaikan pun hanya dua dari empat orang itu yang menerima, angkanya tetap di atas delapan ratus. Ribuan.

Seribu enam ratus orang yang tersebar dari Aceh sampai Papua. Yang punya rumah, punya keluarga, punya guru, punya santri, punya langgar, dan punya hati yang tidak kalian periksa sebelum kalian serahkan amplopnya.

Apakah kalian benar-benar mengira semuanya akan menurut untuk tidak bersuara?

Kalian salah membaca orang NU. Kalian mengira yang kalian hadapi adalah orang-orang yang bisa dibungkam dengan amplop. Tetapi di antara ribuan orang itu ada yang pulang ke rumah dan tidak bisa tidur. Ada yang memandangi uang itu berhari-hari dan merasa najis. Ada yang teringat gurunya, santrinya, dan bahwa ia dipilih menjadi pengurus bukan untuk hari seperti itu.

Dan orang semacam itu, pada akhirnya, akan berbicara. Bukan karena ada yang menyuruh. Melainkan karena hatinya tidak bisa diajak berdamai.

Hari ini satu di antara mereka sudah berbicara. Bukan di warung kopi, bukan di grup WhatsApp, melainkan di hadapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.

Ia menuliskan kronologinya sendiri: tanggalnya, jamnya, nama hotelnya, nama ruangannya, nama orang yang menyerahkan, besaran uangnya, bahkan pecahan uangnya dan karet gelang yang mengikatnya. Dan ia tidak menutupi bagiannya sendiri. Ia mengaku menerima.

Perhatikan: tidak ada satu kalimat pun yang menguntungkan dirinya sendiri. Orang tidak mengarang cerita yang memberatkan lehernya sendiri.

Satu orang dari seribu enam ratus. Dan kalian tahu persis bahwa satu bukanlah angka terakhir.

ISI LAPORAN PELAPOR KEPADA KPK: RISYWAH DI MUKTAMAR NU KE-35 – KRONOLOGI JUAL BELI SUARA KLASTER SUMATERA UTARA

Baca juga
Warga Tanjungrejo Kecam Bupati Probolinggo: "Jangan Jegidek dan Pura-pura Buta" Soal Jalan Desa Hancur Dihajar Tambang

Berikut isi laporan salah satu pelapor kepada KPK, saya turunkan apa adanya, tanpa saya kurangi dan tanpa saya tambahi:

1. Tanggal 11–12 Agustus 2026 di Hotel Mercure Medan, ada acara PW dan PCNU se-Sumatera Utara yang dihadiri Sulaiman Tanjung selaku Wasekjen PBNU. Rais dan Katib Syuriyah PCNU menginap di Hotel Mercure Medan.

Tanggal 11 malam setelah acara, Sulaiman Tanjung bersama pengurus PW (Sekjen dan Wakil Ketua PWNU) mengundang satu per satu Rais dan Katib Syuriyah PCNU ke salah satu ruangan hotel untuk menyerahkan nama-nama calon AHWA yang telah ditandatangani dan distempel masing-masing PC. Kemudian Sulaiman Tanjung menyerahkan uang Rp50.000.000 (pecahan Rp100.000) kepada Rais/Katib, dan menandatangani daftar penerimaan.

Usulan AHWA:
1. KH Miftahul Akhyar, 2. KH Nurul Huda Jazuli, 3. KH Anwar Manshur, 4. KH Anwar Iskandar, 5. KH Afifudin Muhajir, 6. KH M Wildan Salman, 7. KH Abun Bunyamin, 8. KH Baharuddin HS, 9. KH Nuruzzahri Yahya.

2. 25 Agustus 2026, para PCNU (Rais, Katib, Ketua dan Sekretaris) diundang ke Medan dan diinapkan di Asrama Haji Medan untuk arahan dan persiapan keberangkatan ke Surabaya.

3. 26 Agustus 2026 berangkat ke Surabaya menggunakan Lion Air dan Citilink. Sulaiman Tanjung ikut berangkat dari Medan ke Surabaya naik Lion Air.

4. Rombongan tiba di Bandara Juanda Surabaya langsung dijemput mobil Hiace berspanduk QONAS (Qonun Asasi) ciri khas perjuangan KH Abdul Hakim Mahfudz (Caketum PBNU). Rombongan dikumpulkan di Hotel Trans Luxury Surabaya lantai 5. Di salah satu ruangan lantai 5, Nusron bersama tim mengabsen para PCNU dan memberi arahan, selanjutnya bergiliran Rais, Katib, Ketua dan Sekretaris diarahkan ke salah satu kamar di lantai 5 untuk menerima uang masing-masing Rp100 juta (Rp200 juta per PCNU), lalu diarahkan ke Hotel Alana Surabaya dan Asrama Haji.

5. 27 Agustus 2026 registrasi di lokasi Muktamar dan mengikuti pembukaan.

6. 28 Agustus 2026 pukul 23.11 WIB, ada instruksi kepada para ketua PCNU untuk berkumpul di rumah Nusron Wahid di Jalan Teuku Cik Ditiro untuk konsolidasi. Sesampai di rumah NW, registrasi di depan pintu, diarahkan ke salah satu ruangan dan diberi arahan oleh Hasan Basri Sagala, selanjutnya diarahkan ke ruangan lain untuk menerima uang dalam amplop Rp50 juta (pecahan Rp100.000 diikat karet). Di rumah tersebut tampak NW bersama tim berbicara di ruangan tengah.

Baca juga
Kejari Eksekusi Uang Pengganti Rp 1,8 Miliar dan Kejar Sisa Kasus BRI Ro 16,6 Miliar dan LPTQ.

7. 30 Agustus 2026 siang sekitar jam 12.54 WIB, peserta diundang lagi ke rumah NW di Jalan Teuku Cik Ditiro. Menandatangani daftar hadir, lalu diarahkan ke salah satu ruangan. NW dan tim memberi arahan kepada para ketua PCNU untuk menuliskan usulan calon Ketua Umum PBNU sebanyak 5 orang, yaitu: 1. KH Abdul Hakim Mahfudz, 2. KH Zulfa Mustofa, 3. Prof M Nuh, 4. Saifullah Yusuf, 5. Nusron Wahid. Setelah itu peserta diarahkan ke ruangan untuk menerima uang dalam amplop Rp50 juta (pecahan Rp100.000).

8. 31 Agustus 2026 mengikuti penutupan Muktamar.

Total dana diterima 4 kali: Rp250 Juta
– 11 Agustus: Rp50 juta di Mercure Medan
– 26 Agustus: Rp100 juta di Trans Luxury Surabaya
– 28 Agustus: Rp50 juta untuk pengkondisian AHWA
– 30 Agustus: Rp50 juta untuk pengkondisian Ketua Umum

PENUTUP

Itulah laporan yang sudah dibuat dan disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Isinya bukan tulisan saya, bukan tafsir saya. Itu pelaporan langsung oleh orang yang mengalaminya sendiri.

Dan ini baru satu klaster. Satu provinsi. Dari sekian banyak provinsi yang didatangi.

Satu orang dari seribu enam ratus sudah menuliskan kronologinya. Bayangkan jika setiap klaster menuliskan kronologinya sendiri seperti ini, dengan tanggal, jam, nama hotel, dan nama orang yang menyerahkan.

Kepada mereka semua saya sampaikan: pintu itu masih terbuka, dan ia tidak akan terbuka selamanya.

Jangan menunggu sampai nama Panjenengan disebut orang lain lebih dahulu. Sebab ada perbedaan yang sangat besar, di hadapan hukum maupun di hadapan Allah, antara orang yang datang sendiri dan orang yang terpaksa datang karena sudah disebut.

Dan kepada mereka yang sampai hari ini masih berdiri di depan kamera dengan wajah tidak tahu apa-apa: laporan di atas sudah ada di tangan penyidik. Berhentilah berpura-pura.

Kita doakan semoga Presiden segera mereshuffle mereka. Sebab siapa pun yang menjadikan jam’iyyah para ulama sebagai arena transaksi tidak layak duduk di kabinet untuk dan atas nama NU.

*NU bukan pasar. Suara kiai bukan komoditas. Dan jabatan keulamaan bukan hadiah bagi yang paling banyak uangnya.*

Salam amar makruf nahi munkar.
HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy
Warga NU, Kiai Kampung – Penulis buku Prabowo untuk Indonesia Raya

Catatan Validasi: Bagi siapa pun yang ingin memvalidasi rilis ini, silakan menanyakan langsung kepada penyidik KPK. Pengembalian uang tersebut dilakukan hari ini, Jumat, 16 Oktober 2026, sejak pukul 16.30 WIB.

Penulis: HalimaEditor: Red