Cegah Kecelakaan Pelajar, Satlantas Polres Situbondo Larang Siswa SMP Bawa Motor ke Sekolah

Redaksi

Newscakra.com, SITUBONDO – Keamanan dan keselamatan pelajar di jalan raya kini menjadi prioritas utama jajaran kepolisian di Situbondo. Menanggapi maraknya fenomena pelajar di bawah umur yang mengendarai kendaraan bermotor, Satlantas Polres Situbondo menggelar sosialisasi intensif melalui program “Police Go To School” di SMPN 4 Situbondo pada Kamis (9/4/2026) pagi.

Kegiatan ini dilakukan untuk meminimalkan risiko kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak sekolah. Dalam agenda tersebut, petugas memberikan pemahaman mendalam mengenai bahaya mengendarai motor tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM) serta pentingnya penggunaan helm standar nasional (SNI).

Kasat Lantas Polres Situbondo, AKP Nanang Hendra Irawan, S.H., M.H., menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas harus ditanamkan sejak dini demi keselamatan generasi muda.

“Kami mengajak para siswa untuk tidak mengendarai sepeda motor sendiri ke sekolah karena usia mereka belum mencukupi untuk memiliki SIM. Selain itu, penggunaan helm adalah pelindung utama yang tidak boleh diabaikan,” tegas AKP Nanang.

Selain menyoroti penggunaan motor, pihak kepolisian juga memberikan peringatan keras terkait tren sepeda listrik. Petugas mengimbau agar siswa tidak membawa sepeda listrik ke jalan raya karena spesifikasi dan kecepatannya yang tidak dirancang untuk arus lalu lintas kendaraan berat, sehingga sangat berisiko bagi keselamatan.

Sebagai alternatif yang lebih aman dan menyehatkan, kepolisian menyarankan dua solusi utama:

-Antar Jemput Orang Tua: Memastikan anak sampai ke sekolah dengan pengawasan langsung.

-Sepeda Kayuh: Selain aman secara regulasi, bersepeda dinilai lebih sehat secara fisik bagi perkembangan remaja.

Suasana sosialisasi berlangsung interaktif dan meriah. Para siswa tampak antusias mengikuti sesi tanya jawab mengenai aturan lalu lintas.

Beberapa siswa yang berhasil menjawab pertanyaan dengan benar pun membawa pulang hadiah menarik dari petugas sebagai bentuk apresiasi.

Baca juga
Fenomena 'Matahari Kembar', Forum RKPD 2027 Diserang Isu Intervensi Tim Percepatan Terhadap OPD

Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen siswa SMPN 4 Situbondo untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.

Pihak kepolisian juga menitipkan pesan penting bagi para orang tua agar lebih bijak dan tidak memberikan izin kepada anak yang masih di bawah umur untuk membawa kendaraan sendiri.

Jika masyarakat membutuhkan bantuan darurat atau informasi lebih lanjut terkait lalu lintas, Polres Situbondo menyediakan layanan Call Center 110 yang beroperasi 24 jam dan bebas pulsa. (Sony)