LSM Perjuangan Rakyat Situbondo Desak Usut Tuntas Dugaan Mafia Tanah di Kelurahan Mimbaan

Redaksi

Newscakra.com, SITUBONDO – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perjuangan Rakyat Situbondo menyatakan komitmennya untuk mengawal dan mengusut tuntas dugaan praktik mafia tanah yang terjadi di Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan langsung oleh Ketua LSM Perjuangan Rakyat Situbondo, Rahmat Hartadi, di depan Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Situbondo.

Rahmat Hartadi mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengambil langkah hukum resmi dengan mengirimkan surat somasi kepada pihak-pihak terkait, baik di tingkat daerah maupun pusat.

“Kami sudah melayangkan surat somasi kepada ATR/BPN Situbondo dan Kementerian ATR/BPN di Jakarta terkait kasus penyerobotan dan pemalsuan data yang diduga melibatkan oknum pegawai Kelurahan Mimbaan,” ujar Hartadi di hadapan awak media.

Hartadi menambahkan, sejauh ini investigasi internal yang dilakukannya telah membuahkan hasil. Pihaknya mengklaim telah memegang sejumlah bukti kuat berupa dokumen pertanahan yang bermasalah.

“Untuk sementara, kami telah mengantongi belasan sertifikat yang diduga telah diserobot dan dimanipulasi data-datanya oleh oknum pegawai kelurahan tersebut,” sambungnya.

Menurut Hartadi, tindakan penyerobotan dan manipulasi data tanah ini merupakan pelanggaran hukum yang serius dan mencederai hak-hak masyarakat kecil.

Ia menegaskan bahwa praktik semacam ini tidak boleh dibiarkan dan harus diselesaikan secara hukum demi tegaknya keadilan di Kabupaten Situbondo. (Sony)

Baca juga
Cegah Kecelakaan Pelajar, Satlantas Polres Situbondo Larang Siswa SMP Bawa Motor ke Sekolah