Diduga Terima Insentif Pajak Rp560 Juta, Kepala BPPKAD Probolinggo Jadi Sorotan

Redaksi

PROBOLINGGO, Newscakra.com – Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo menjadi sorotan setelah beredar informasi yang menyebut dirinya diduga menerima insentif pemungutan pajak daerah hingga sekitar Rp560 juta pada Tahun Anggaran 2025

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, membenarkan bahwa insentif pemungutan pajak daerah memang diberikan kepada sejumlah pejabat dan aparatur yang berwenang sesuai ketentuan.

“Yang dapat insentif Bup, Wabup, Ka Keu dan jajaran keu Mas,” ujar Ugas melalui pesan WhatsApp, Rabu (15/7/2026).

Namun demikian, Ugas tidak menjelaskan besaran insentif yang diterima oleh masing-masing penerima maupun mekanisme perhitungannya.

Sementara itu, Kepala BPPKAD Kabupaten Probolinggo, Kristiana Ruliani, telah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait informasi mengenai nominal insentif pemungutan pajak daerah yang diduga diterimanya.

Hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi atas konfirmasi yang disampaikan.

Baca juga
Diduga Berubah Fungsi Jadi Akses Pabrik PT GFT, Jalan Usaha Tani DAK 2024 di Ngawi Disorot
Penulis: ImronEditor: Red