Dugaan Penggelembungan Dana UMKM dan Taman Bermain 2024 di Pekon Panjerejo Dipertanyakan Warga

Redaksi

PRINGSEWU, Newscakra.com  — Realisasi anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2024 untuk program Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta taman bermain anak di Pekon Panjerejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung, dipertanyakan warga. Pelaksanaan kedua program tersebut diduga tidak sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan.

Salah seorang warga setempat berinisial WR mengungkapkan rasa kecewanya terhadap Kepala Pekon Panjerejo, Miswanto (Jiteng). Ia menilai pihak pekon tidak transparan dalam mengelola anggaran desa.

“Kami memang masyarakat awam, tetapi kami sangat kecewa dengan ulah Pak Jiteng,” ujar WR saat memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa (18/8/2026).

Rincian Alokasi Anggaran

• Program UMKM (Rp35.360.000,-): Anggaran ini diketahui hanya digunakan untuk pelatihan menjahit yang diikuti oleh 20 peserta selama 4 kali pertemuan. Setiap peserta hanya menerima honor sebesar Rp50.000,- per pertemuan. Keterangan ini disampaikan langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan Pekon Panjerejo, Dwi Retno Palupi.
• Perbedaan Keterangan: Sebelum Kasi Pelayanan memberikan penjelasan, Sekretaris Pekon (Sekdes) Panjerejo, Dendi Suprayitno, justru memberikan pernyataan bertolak belakang. Saat dihubungi melalui telepon seluler pada Senin (17/8/2026), Dendi mengklaim bahwa dana UMKM tidak dianggarkan dalam DD 2024.
• Program Taman Bermain Anak (Rp52.195.000,-): Anggaran yang dialokasikan untuk pembuatan taman bermain anak tersebut ternyata dialihkan untuk penimbunan lapangan sepak bola sebanyak 100 dump truck, serta pengadaan dua gawang sepak bola dan dua gawang futsal. Dwi Retno Palupi membenarkan adanya pengalihan anggaran ini dan mengonfirmasi bahwa tidak ada realisasi fisik lain untuk taman bermain anak selain fasilitas tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Pekon Panjerejo, Miswanto (Jiteng), belum dapat dimintai konfirmasi. Menurut informasi dari aparat pekon setempat, Miswanto biasanya memberikan kabar via grup pesan singkat jika berhalangan hadir, namun hari ini yang bersangkutan tidak memberikan keterangan apa pun.

Baca juga
Respons Cepat Kasus Nenek Eti, Wabup Situbondo Datangi Rumah Korban dan Dukung Langkah Hukum
Penulis: TimEditor: Red