Kantah ATR/BPN Kota Padangsidimpuan Mantapkan Penerapan Aplikasi SRIKANDI lewat Pembinaan Kearsipan Modern

Redaksi

NEWS CAKRA, Padangsidimpuan – Kantor Pertanahan (Kantah) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Padangsidimpuan secara resmi mengikuti agenda krusial Pembinaan Kearsipan Daerah dan Penggunaan Aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi). Langkah strategis ini diinisiasi oleh Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sumatera Utara sebagai pilar utama dalam mempercepat reformasi birokrasi dan modernisasi administrasi pertanahan di wilayah hilir.

Kegiatan yang berlangsung secara khidmat pada Kamis (15/10/2026) ini dihadiri langsung oleh Kepala Bagian Tata Naskah, Kearsipan, dan Tata Usaha Kanwil BPN Sumut, Lusi Komala Sari, S.SiT., M.A.P., beserta jajaran tim supervisi. Dari pihak domestik, Kepala Subbagian Tata Usaha Kantah Kota Padangsidimpuan, Mardame Pasaribu, S.H., M.H., hadir memimpin delegasi lokal didampingi oleh staf fungsional dan operator teknis kearsipan.

Secara konseptual, pembinaan ini dirancang untuk menjawab tantangan tata kelola pemerintahan modern yang menuntut kecepatan, transparansi, dan validitas data yang absolut. Kanwil BPN Sumatera Utara memproyeksikan kegiatan ini bukan sekadar rutinitas seremonial, melainkan sebuah intervensi struktural demi mengikis pola-pola administrasi konvensional yang dinilai lambat dan rentan terhadap risiko kerusakan fisik dokumen pertanahan.

Aplikasi SRIKANDI sendiri merupakan instrumen top-down yang diamanatkan sebagai basis Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) nasional, di mana setiap naskah dinas dan arsip wajib terdigitalisasi secara terintegrasi. Kehadiran Lusi Komala Sari dan rombongan bertindak sebagai katalisator untuk memastikan bahwa infrastruktur digital, kesiapan sumber daya manusia (SDM), dan regulasi internal di tingkat Kantah Padangsidimpuan telah berada pada koridor yang selaras dengan cetak biru Kementerian ATR/BPN.

Dalam sesi pemaparan, ditekankan bahwa tertib administrasi pertanahan memiliki korelasi linear terhadap kepastian hukum hak atas tanah masyarakat. Mardame Pasaribu menegaskan komitmen jajarannya untuk menyerap seluruh materi pembinaan ke dalam standardisasi operasional prosedur (SOP) harian, mengingat wilayah Padangsidimpuan tengah memacu berbagai program strategis nasional yang membutuhkan dukungan dokumen kearsipan yang adaptif dan cepat diakses.

Baca juga
Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan Gelar Medical Check Up Guna Pastikan Produktivitas Pegawai

Aspek fundamental yang dibedah dalam pembinaan ini mencakup tata kelola daur hidup arsip dinamis, mulai dari penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, hingga penyusutan naskah dinas elektronik. Para staf teknis Kantah Padangsidimpuan diberikan simulasi mendalam mengenai mitigasi eror penomoran, otentikasi tanda tangan elektronik, serta mekanisme enkripsi data guna menjamin kerahasiaan dokumen negara yang bersifat restriktif.

Melalui internalisasi sistem SRIKANDI, Kantah ATR/BPN Kota Padangsidimpuan diproyeksikan mampu memotong rantai birokrasi korespondensi antar-lembaga secara signifikan. Efisiensi waktu yang dihasilkan dari peralihan dokumen fisik ke digital ini secara otomatis akan mereduksi beban fiskal operasional kantor, sekaligus meminimalisir human error dalam pelacakan berkas agraria yang sering kali menjadi hambatan dalam pelayanan publik.

Lebih jauh, keberhasilan implementasi program ini di tingkat daerah diharapkan mampu memperkuat indeks akuntabilitas publik Kementerian ATR/BPN di mata eksternal. Dengan rekam jejak digital arsip yang tidak dapat dimanipulasi (tamper-proof), SRIKANDI berfungsi sebagai benteng integritas yang melindungi hak keperdataan masyarakat sekaligus menutup celah praktik maladministrasi serta sengketa pertanahan yang disebabkan oleh lemahnya dokumentasi masa lalu.

Menutup rangkaian kegiatan, pembinaan ini melahirkan kesepahaman kolektif bahwa transformasi digital bukanlah sebuah opsi, melainkan keniscayaan yuridis dan fungsional. Kantah ATR/BPN Kota Padangsidimpuan kini bersiap mengoptimalkan seluruh modalitas teknologi yang ada demi mewujudkan tata kelola administrasi pemerintahan yang tidak hanya tertib dan efisien, tetapi juga berkelanjutan demi mendukung pembangunan daerah yang inklusif.

 

Penulis: A.HRPEditor: Red