Dugaan Proyek Siluman RA/MI Miftahul Ulum, LBH Cakra Layangkan Surat Audiensi Terbuka ke DPRD Situbondo

Redaksi

NEWS CAKRA, SITUBONDO — LBH Cakra DPC Situbondo secara resmi melayangkan surat desakan audiensi terbuka kepada DPRD Kabupaten Situbondo. Langkah tegas ini diambil guna membongkar dugaan penyimpangan pengerjaan proyek pembangunan ruang kelas RA/MI Miftahul Ulum, Desa Pokaan, Kecamatan Kapongan, yang dinilai tidak transparan dan berpotensi merugikan keuangan negara.

Pembangunan fasilitas pendidikan tersebut menuai sorotan tajam setelah disinyalir kuat menjadi “proyek siluman”.yang Mana Di lokasi kegiatan, tidak ditemukan papan informasi proyek yang memuat sumber anggaran, nilai kontrak, maupun pelaksana fisik. Selain itu, pengerjaan konstruksi di lapangan diduga keras melanggar petunjuk teknis (Juknis) serta standar tata kelola pengerjaan bangunan publik.

Ketua DPC LBH Cakra Situbondo, Nofika Syaiful Rahman (Opek), menginstruksikan DPRD Situbondo untuk tidak tinggal diam dan segera memanggil pengelola yayasan, kontraktor, serta instansi terkait demi menghentikan opini liar di masyarakat.

“Kami mendesak DPRD Kabupaten Situbondo segera menggelar audiensi terbuka dengan menghadirkan seluruh pihak yang terlibat dalam revitalisasi pembangunan RA/MI Miftahul Ulum. Transparansi harus dibuka selebar-lebarnya,” tegas Opek.

Opek menegaskan bahwa langkah LBH Cakra murni bentuk pengawasan publik independen tanpa tunggangan atau kepentingan pihak manapun. Ia Mendesak para wakil rakyat menjalankan fungsi pengawasan legislatif secara maksimal.

“Kami bergerak independen. Maksud bersurat ini adalah mendesak keterbukaan publik dan memfungsikan kewenangan pengawasan DPRD Situbondo atas dugaan kejanggalan signifikan pada pengerjaan fisik di lapangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pembiaran terhadap kegaduhan ini berpotensi memicu konflik sosial dan kerugian publik yang lebih besar. LBH Cakra memastikan tidak akan mundur selangkah pun dalam mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Jika dalam audiensi atau bukti lapangan terbukti ada penyelewengan, kami tidak akan ragu membawa hal ini ke jalur hukum. Kami siap membongkar setiap praktik penyimpangan yang merugikan keuangan negara dan masyarakat,” pungkas Opek.

Baca juga
Kunjungi Jember, Kepala BKN RI Puji Keberanian Gus Fawait Perjuangkan Nasib 8.000 PPPK

Melalui surat desakan resmi ini, LBH Cakra menanti respons cepat DPRD Situbondo untuk segera memanggil para pihak terkait dan membuka tabir aliran anggaran serta kualitas proyek di RA/MI Miftahul Ulum Pokaan secara terang-benderang.

Penulis: Red