NEWS CAKRA, SITUBONDO – Proyek pembangunan saluran drainase Ruas Jalan Sak-sak – Lamongan (R. 329) yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Permukiman (PUPP) Bidang Cipta Karya Kabupaten Situbondo menjadi sorotan publik.
Proyek dengan volume 148 meter dan menelan anggaran sebesar Rp 171.077.275,51 yang berlokasi di Desa Lamongan, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, tersebut diduga dikerjakan tidak sesuai petunjuk teknis.
Sorotan itu disampaikan oleh Heppy, warga asli Situbondo yang getol memantau perkembangan pembangunan di Kabupaten Situbondo. Saat turun ke lokasi kegiatan bersama Tim Media dan LSM, Heppy mencurigai pekerjaan drainase tersebut dikerjakan tidak sesuai spesifikasi.
Heppy menemukan dugaan ketidaksesuaian spesifikasi dinding dan lantai drainase terhadap Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS). Dugaan pelanggaran teknis ini berpotensi merusak konstruksi dan mengurangi kekuatan struktur.
“Mengurangi kekuatan dinding struktur dalam menahan tekanan tanah di sekitar. Mengurangi lantai saluran yang seharusnya 20 cm menjadi 10 cm,” ungkap Heppy di lokasi.

Proyek tersebut diketahui dikerjakan oleh CV. Mutiara Najwa Maula, Menurut Heppy, ketidaksesuaian pekerjaan tersebut dipicu lemahnya fungsi pengawasan dari pihak Dinas PUPP. Minimnya pengawasan berpotensi memberi ruang bagi pihak rekanan untuk mengerjakan proyek tidak sesuai petunjuk teknis dan lebih mengutamakan keuntungan daripada kualitas.
“Sebagai masyarakat saya merasa dirugikan jika pekerjaan yang dibiayai negara dikerjakan tidak sesuai petunjuk. Masyarakat berhak memantau dan mengawasi segala bentuk pekerjaan proyek yang dibiayai oleh negara, karena anggaran negara yang digelontorkan berasal dari hasil pembayaran pajak masyarakat,” tegas Heppy.
Heppy mengimbau kepada masyarakat, khususnya masyarakat Situbondo, agar selalu mengawasi segala bentuk proyek di Kabupaten Situbondo dan tidak segan untuk melaporkannya jika ditemukan kecurangan di lapangan.
Saat ini pekerjaan tersebut masih dalam tahap pengerjaan sehingga masih bisa dievaluasi. Heppy bersama Tim Media dan LSM menegaskan akan terus memantau perkembangan pekerjaan tersebut dan berencana melakukan pelaporan resmi jika pekerjaan tersebut terbukti dikerjakan tidak sesuai petunjuk teknis dan spesifikasi.






