Polres Pasuruan Kota Layangkan Panggilan Kedua Kasus Dugaan ITE Oknum “Wartawati”

Redaksi
Ilustrasi

PASURUAN, newscakra.com — Penyelidikan kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta dugaan penyebaran data pribadi yang menyeret oknum wanita berinisial IL terus berlanjut di Polres Pasuruan Kota. Terlapor yang mengaku sebagai wartawati tersebut dilaporkan atas dugaan tindakan menyebarkan identitas pribadi berupa nama, alamat lengkap, hingga penggunaan foto pribadi tanpa izin di media sosial dan grup percakapan digital.

 

Kepastian kelanjutan penanganan perkara tersebut diperoleh setelah pihak pelapor, Saichu mendatangi Mapolres Pasuruan Kota untuk mempertanyakan perkembangan penyidikan. Langkah ini diambil lantaran terlapor IL sebelumnya mangkir dari agenda panggilan klarifikasi pertama dengan menyampaikan surat dalih ketidakhadiran.

 

Berdasarkan keterangan penyidik Satreskrim Polres Pasuruan Kota kepada pelapor, pihak kepolisian telah resmi menerbitkan dan melayangkan Surat Panggilan/Undangan Klarifikasi Kedua yang disertai dengan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP).

 

Pelapor Saichu menyambut baik langkah tegas penyidik dan berharap proses hukum dapat berjalan secara profesional tanpa melihat latar belakang atau profesi terlapor.

 

“Saya ingin memastikan hukum di wilayah Pasuruan Kota tegak lurus dan tidak tebang pilih. Jangan sampai status atau profesi seseorang dijadikan tameng untuk terlepas dari jerat hukum. Jawaban dan penanganan penyidik hari ini membuktikan keseriusan kepolisian dengan melayangkan surat panggilan kedua,” ujar Saichu kepada awak media, Jumat (31/8/2026).

 

Pihak keluarga bersama masyarakat sekitar terus mengawal penanganan kasus ini dan berharap jajaran Polres Pasuruan Kota memberikan tindakan hukum yang tegas dan objektif apabila seluruh unsur pidana yang disangkakan terbukti memenuhi syarat hukum.

Baca juga
LIRA Kumpulkan Bukti, Siap Seret Dalang Mangkraknya Pasar Karangploso dan Penghalang Pers
Penulis: Red