Dugaan Pemotongan Anggaran P3-TGAI 2026 , LSM Teropong Resmi Melapor Ke Kejari Situbondo

Redaksi

SITUBONDO, Newscakra.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Teropong resmi melaporkan dugaan pemotongan anggaran Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi tahun 2026 ke Kejaksaan Negeri Situbondo, Kamis [16/7/2026].

Laporan ini disertai tuntutan agar aparat penegak hukum mengusut tuntas praktik yang diduga merugikan negara dan petani.

Tim LSM Teropong yang hadir antara lain Wahyudi selaku Ketua Tim, Dicky Edwin, S.H., Jasuli, dan Karsono. Mereka datang membawa sejumlah dokumen dan data hasil investigasi.

Salah satu bukti krusial yang diserahkan adalah rekaman pengakuan dari Ketua Perkumpulan Petani Pemakai Air dan Himpunan Petani Pemakai Air .

Dalam rekaman tersebut terungkap bahwa anggaran yang diterima kelompok tani tidak utuh. Dana langsung dipotong di awal dengan alasan “komitmen” yang telah ditentukan pihak tertentu.

Wahyudi membeberkan modus yang ditemukan di lapangan. Menurutnya, anggaran P3-TGAI tahap pertama cair 70% dan ditransfer langsung ke rekening kelompok P3A maupun HIPPA , Namun dana tersebut langsung dipotong untuk memenuhi “uang komitmen”.

“Dampaknya sangat fatal. Karena anggaran terpangkas, kualitas fisik pekerjaan di lapangan jadi taruhannya. Ini jelas menyalahi aturan dan merugikan negara serta masyarakat, khususnya petani,” tegas Wahyudi.

Ia menambahkan, praktik pemotongan anggaran ini diduga bukan hal baru. Modus serupa disebut sudah berlangsung bertahun-tahun dan terkesan luput dari pengawasan.

LSM Teropong menegaskan akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka meminta Kejari Situbondo menangani laporan ini secara serius, transparan, dan profesional.

“Kami tidak akan mundur selangkah pun. Kami meminta Kejaksaan Negeri Situbondo merespons laporan dugaan korupsi anggaran P3-TGAI ini dengan serius. Jangan biarkan mafia anggaran terus menari di atas keringat para petani,” pungkas Wahyudi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Situbondo menyatakan masih mempelajari berkas laporan yang diserahkan LSM Teropong untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Baca juga
DIDUGA ASAL JADI DAN PAKAI MATERIAL ILEGAL, PROYEK IRIGASI P3-TGAI DESA RAJEKWESI DISOROT LSM TEROPONG