Polisi Mulai Memanggil 4 Saksi Kasus Dugaan Penganiayaan Siswa SMPN 1 Panji Situbondo

Redaksi

Newscakra.com, SITUBONDO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Situbondo melalui Kanit PPA Polres Situbondo  akan segera mengambil langkah tegas terkait kasus dugaan penganiayaan yang menimpa seorang siswa di SMPN 1 Panji. Fokus utama penyidikan saat ini adalah pemanggilan sejumlah saksi untuk memperjelas duduk perkara, Selasa (3/3/2026)

Ketua LSM Perjuangan Rakyat Situbondo, Rahmad Hartadi, mengungkapkan bahwa pihaknya terus mengawal jalannya kasus ini. Menurut Rahmad Hartadi, insiden tersebut melibatkan terduga pelaku berinisial F terhadap korban berinisial NT, yang merupakan siswa kelas 9 di sekolah tersebut.

“Polres mulai memanggil para saksi untuk dimintai keterangan. Ada 4 saksi dalam kasus Penganiayaan ini. Kemarin, Senin (2/3/) 2 saksi sudah dipanggil dan sekarang 2 saksi sedang dimintai keterangan dan besok terlapor akan dipanggil ke Polres Situbondo. Kami berharap proses hukum berjalan transparan dan adil bagi korban,” ujar Rahmad Hartadi saat memberikan keterangan kepada media.

Meski detail motif penganiayaan masih dalam tahap pendalaman, laporan ini telah menarik perhatian publik karena melibatkan kekerasan di lingkungan pendidikan.

Langkah polisi untuk memanggil saksi dipandang sebagai kemajuan signifikan untuk menentukan status hukum terduga pelaku.

Pihak sekolah dan Dinas Pendidikan setempat diharapkan juga kooperatif dalam memberikan ruang bagi kepolisian untuk melakukan penyelidikan di lingkungan sekolah agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Kekerasan di lingkungan sekolah merupakan pelanggaran serius terhadap hak anak dan perlindungan pendidikan. Kasus ini kini berada dalam penanganan sepenuhnya oleh Polres Situbondo,” Tutup Rahmad Hartadi, Ketua LSM Perjuangan Rakyat Situbondo. (Sony)

 

Baca juga
Lapas Kelas IIA Narkotika Bandar Lampung Terima Bantuan Personil Pengamanan Dari Kodim 0241/LS Dan Polres Lampung Selatan