FOKAL Siapkan 700 Massa, Desak Bentuk Pansus Untuk Selamatkan Aset Rakyat

Redaksi

BANDAR LAMPUNG, Newscakra.com – Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Anak Lampung menargetkan 700 massa untuk menggelar aksi damai di Kantor Gubernur Lampung dan Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung, Rabu [5/8/2026].

Konsolidasi besar digelar DPP FOKAL untuk mematangkan persiapan aksi. Isu utama yang diusung adalah dugaan penyimpangan pengelolaan aset milik Pemerintah Provinsi Lampung.

Ketua Umum DPP FOKAL Abzari Zahroni alias Roni menyebut, berdasarkan penelusuran internal, sejumlah aset yang semula tercatat milik Pemprov Lampung diduga telah beralih menjadi milik korporasi melalui proses administrasi dan peralihan hak yang janggal.

FOKAL juga mengantongi informasi yang mengindikasikan keterlibatan sejumlah nama besar, baik yang pernah maupun masih menjabat di lingkungan Pemprov Lampung.

“Kami menduga persoalan ini tidak mungkin terjadi tanpa peran pihak yang memiliki kewenangan. Karena itu kami minta Kejati Lampung mengusut tuntas, memanggil seluruh pihak terkait, dan membuka terang benderang siapa yang bertanggung jawab. Jangan ada yang kebal hukum,” tegas Roni, Senin [3/8/2026].

Selain ke aparat hukum, FOKAL juga menyoroti fungsi pengawasan DPRD Provinsi Lampung.

“DPRD Lampung adalah wakil rakyat. Jangan diam melihat aset daerah diduga ‘digerogoti’. Kami mendesak DPRD Provinsi Lampung segera membentuk Panitia Khusus Aset! Pansus ini penting untuk memanggil pihak terkait, melacak alur peralihan aset, dan verifikasi lapangan secara transparan,” desak Roni.

FOKAL menyinggung ketimpangan penegakan hukum. Saat dugaan peralihan aset ke korporasi belum jelas, ratusan warga Desa Sabah Balau yang dituduh menempati aset Pemprov justru mengalami penggusuran.

“Kalau masyarakat kecil bisa ditindak, maka dugaan penyimpangan aset daerah yang nilainya jauh lebih besar juga harus diusut dengan keberanian yang sama. Hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” ujarnya.

Baca juga
Skandal Bonus Atlet Pasuruan: GM-FKPPI Kirim Karangan Bunga "Duka Cita" dan Galang Koin untuk Pahlawan Olahraga

Tiga Tuntutan Utama Aksi 5 Agustus:

1. Audit Total : Mendesak Pemprov Lampung melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh aset daerah.
2. Tim Khusus Kejati : Meminta Kejaksaan Tinggi Lampung membentuk tim khusus untuk menelusuri dugaan pidana pengalihan aset.
3. Pansus DPRD : Mendesak DPRD Provinsi Lampung segera membentuk Panitia Khusus Pengusutan Aset Daerah.

Roni mengajak mahasiswa, pemuda, tokoh adat, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat Lampung bergabung dalam aksi.

“Ini bukan sekadar unjuk rasa. Ini gerakan moral untuk menyelamatkan aset milik rakyat Lampung. Mari kawal penegakan hukum yang adil, transparan, dan tanpa pandang bulu,” pungkasnya.

 

Penulis: Bang AinEditor: Red