Dugaan Pungli di Wisata Kuliner Teras Sewu, Pedagang Baru Diminta Uang Administrasi

Redaksi

PRINGSEWU Newscakra.com Dugaan praktik pungutan liar (pungli) terhadap pedagang baru kini mencuat di kawasan Wisata Kuliner Teras Sewu Jalan Jalur dua Tugu Gajah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Paguyuban Pedagang Kuliner Teras Sewu Pekon Bulurejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung,diduga menarik uang administrasi dalam jumlah fantastis kepada para pedagang yang ingin mengisi lapak.

Data yang diperoleh menyebutkan bahwa besaran uang administrasi tersebut dipatok mulai dari Rp 500 Ribu hingga Rp 700 Ribu per pedagang. Uang tersebut diklaim sebagai biaya untuk melengkapi persyaratan administratif.
Namun, transparansi penggunaan dana tersebut dipertanyakan.

Ketua Paguyuban Teras Sewu Bowo Waktu di Konfirmasi Pada Selasa (4/8/2026). Bowo Mengungkapkan, Untuk administrasi Pedagang di teras Sewu di kenakan biaya administrasi Rp 250 Ribu per lapak dengan ukuran panjang 15 meter.

“Biaya administrasi Pendaftaran Untuk per lapak dengan ukuran panjang 15 meter Rp 250 Ribu” ungkap Bowo

Namun Keterangan Dari Ketua Paguyuban Teras Sewu Berbanding Balik Dengan Keterangan dari pedagang yang menempati lapak tersebut.

Di Sampaikan oleh IM Waktu di Konfirmasi di Kediamanya, IM mengungkapkan, untuk administrasi per lapak di kenakan biaya Rp 500 Ribu dengan panjang 15 meter.

” Untuk biaya administrasi saya di kenakan biaya Rp 500 Ribu dengan ukuran panjang lapak 15 meter” ungkap IM

Hal serupa di Sampaikan RH kepada wartawan Media ini. RH mengungkapkan, Waktu Mendaftar ke Pengurus paguyuban Teras Sewu saya di minta membayar administrasi senilai Rp 700 Ribu.

“Untuk administrasi pendaftaran saya diminta Rp 700 Ribu” ucap RH

 

Baca juga
Meski Ada Pengakuan di Balai Desa, Proses Hukum Kasus Rumah Tangga Pengusaha Situbondo Tetap Lanjut
Penulis: YulieEditor: Red