TERKAIT REVITALISASI SD NEGERI 3 TULUNGAGUNG, KEPALA SEKOLAH SULIT DITEMUI DAN BUNGKAM

Redaksi

NEWS CAKRA, PRINGSEWU – Polemik revitalisasi SD Negeri 3 Tulungagung, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung semakin memanas. Setelah sebelumnya disorot karena diduga tidak transparan, kini Plt. Kepala Sekolah justru sulit ditemui dan bungkam saat dimintai konfirmasi.

Tim redaksi telah berupaya melakukan konfirmasi secara intensif sejak Selasa (14/10/2026). Namun hingga berita lanjutan ini diterbitkan, Plt. Kepala SD Negeri 3 Tulungagung tidak merespon pesan WhatsApp, tidak mengangkat telepon, dan sulit ditemui di sekolah.
Jumat(16/10/2026)

Sikap tertutup tersebut semakin memperkuat dugaan publik adanya kejanggalan dalam tata kelola program revitalisasi yang seharusnya dilaksanakan secara swakelola.

Seperti diberitakan sebelumnya, para pekerja di lokasi mengaku tidak mengenal Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP). Seluruh kendali pekerjaan, mulai dari perekrutan pekerja, pembayaran upah, hingga pengadaan material, diduga dikendalikan langsung oleh kepala sekolah.

“Yang mencari pekerja kepala sekolah langsung. Pembayaran gaji tukang juga langsung dari kepala sekolah, material pun kepala sekolah,” ujar salah satu pekerja.

Padahal dalam juknis revitalisasi Kemendikbud, pelaksanaan wajib dilakukan secara swakelola oleh P2SP yang terdiri dari unsur guru, komite sekolah, dan orang tua/wali, bukan dikendalikan sepihak oleh kepala sekolah.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar:
1. Kemana peran P2SP yang seharusnya menjadi pelaksana?
2. Bagaimana transparansi pengadaan material dan penetapan harga?
3. Bagaimana pertanggungjawaban penggunaan anggaran negara?

Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari pihak sekolah. Dinas Pendidikan Kabupaten Pringsewu di minta untuk segera turun tangan melakukan pengawasan dan audit terhadap pelaksanaan revitalisasi di SD Negeri 3 Tulungagung.

Jika kepala sekolah terus bungkam dan menghindar dari wartawan, maka patut diduga ada hal yang sengaja ditutupi dari publik.

_Redaksi masih membuka ruang hak jawab seluas-luasnya bagi Plt. Kepala SD Negeri 3 Tulungagung dan Dinas Pendidikan Kabupaten Pringsewu.

Baca juga
Gus Lilur Kembali Tegaskan Slogan "Ber-NU Tanpa Ber-PBNU" Pasca Muktamar Jombang
Penulis: Kaperwil LampungEditor: Red