Oleh : Nofika Syaiful Rahman
NEWS CAKRA – Pembangunan infrastruktur di sebuah daerah bukan sekadar soal menggelontorkan anggaran dan mendirikan bangunan fisik. Lebih dari itu, pembangunan adalah wujud nyata kehadiran negara untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, di Kabupaten Situbondo, gaung pembangunan ini kerap kali diiringi oleh nada sumbang: mulai dari pengerjaan proyek yang lamban, kualitas fisik yang lekas rusak, hingga mangkraknya sejumlah fasilitas umum yang merugikan uang rakyat.
Pertanyaan mendasar yang kini bergelayut di benak publik Situbondo sangatlah telak: Beranikah Pemerintah Kabupaten Situbondo menindak tegas atau mem-blacklist kontraktor bermasalah? Atau justru pemerintah tidak punya nyali, dan mungkinkah ada “orang kuat” di balik layar yang membekingi para kontraktor nakal tersebut?
Perhitungan Matang dan Fungsi Pengawasan: Kunci Utama
Persoalan klasik proyek Bermasalah sering kali bersumber dari dua hal utama: perencanaan yang compang-camping dan pengawasan yang tumpul.
1 . Perhitungan yang Matang:
Proyek pemerintah seharusnya melalui kajian Feasibility Study (Studi Kelayakan) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang akurat. Seringkali, perusahaan penawar terendah dimenangkan tanpa verifikasi mendalam mengenai kapabilitas finansial dan teknis mereka. Akibatnya, di tengah jalan kontraktor mengalami Kendala atau kehabisan modal, dan proyek pun terbengkalai Atau Di Kerjakan Asal Jadi
2 . Fungsi Pengawasan yang Tancap Gas:
Di sinilah peran Dinas terkait, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Konsultan Pengawas, hingga Inspektorat diuji. Pengawasan bukanlah formalitas administratif di atas meja penandatanganan berkas, melainkan inspeksi lapangan yang ketat dan berkala. Jika pengawasan berjalan optimal, modus-modus kecurangan spesifikasi material atau kelalaian tenggat waktu dapat dicegah sejak dini.
Ketika kontraktor terbukti wanprestasi namun sanksi tegas seperti pemutusan kontrak, denda, hingga daftar hitam (blacklist) tidak kunjung dijatuhkan, publik wajar jika mulai berspekulasi. Apakah ada jejaring kekuasaan, intervensi politik, atau “orang kuat” yang melindungi mereka? Ketegasan birokrasi tanpa pandang bulu adalah satu-satunya obat untuk Meredam kecurigaan publik ini.
Seberapa Kuat Hak Masyarakat dalam Mengontrol Proyek?
Undang-Undang telah memberikan karpet merah kepada masyarakat untuk ikut ambil bagian dalam pengawasan pembangunan. Keterbukaan informasi publik bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban hukum.
• Landasan Hukum yang Kuat:
Berdasarkan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN, masyarakat memiliki hak penuh untuk mengetahui rencana anggaran, sumber dana, hingga progres fisik setiap proyek yang menggunakan uang rakyat (APBD/APBN).
• Peran Aktif Melalui Mekanisme Resmi:
Kontrol sosial oleh masyarakat, LSM, dan media massa bukan sekadar hak moral, melainkan instrumen penyeimbang agar pemerintah dan kontraktor tidak bertindak sewenang-wenang. Papan informasi proyek (plang proyek) yang transparan di lokasi adalah pintu masuk awal bagi warga untuk memantau kesesuaian spesifikasi.
• Batas Pengawasan Publik:
Meskipun memiliki hak kontrol yang kuat, pengawasan masyarakat harus dilakukan secara objektif, berbasis data, dan melalui jalur konstitusional (seperti pelaporan resmi ke aparat penegak hukum atau inspektorat jika ditemukan indikasi penyimpangan), bukan dengan tindakan main hakim sendiri.
Ujian Nyali untuk Pemkab Situbondo
Kini, bola panas ada di tangan Pemerintah Kabupaten Situbondo. Apakah eksekutif berani menunjukkan taringnya demi menegakkan aturan dan menyelamatkan uang negara? Ataukah pembiaran ini akan terus berulang, mencederai kepercayaan publik, dan mengorbankan hak-hak masyarakat Situbondo untuk mendapatkan infrastruktur yang berkualitas?
Masyarakat Situbondo tidak butuh janji manis atau alasan klasik. Yang dibutuhkan hari ini adalah nyali politik, transparansi total, dan sanksi tanpa kompromi bagi siapa pun yang mempermainkan uang rakyat. Sebab pada akhirnya, sejarah akan mencatat apakah pemerintah berdiri bersama rakyatnya, atau tunduk di bawah bayang-bayang kontraktor bermasalah.






