Batal Pelantikan di Pendopo, MADAS Sedarah Soroti Dugaan Intervensi Oknum DPRD Kabupaten Probolinggo

Redaksi

PROBOLINGGO, Newscakra.com –  Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) MADURA Asli Sedarah (MADAS Sedarah), Muhammad Taufik atau Bung Taufik, menyoroti dugaan adanya oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo yang disebut menghalangi penggunaan Pendopo Pemerintah Kabupaten Probolinggo untuk acara pelantikan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) MADAS Sedarah Kabupaten Probolinggo.

Akibat persoalan tersebut, pelantikan yang semula dijadwalkan berlangsung di pendopo pada Minggu, 28 Juni 2026, akhirnya dipindahkan ke Gedung Islamic Center Kraksaan.

Sorotan itu disampaikan Bung Taufik usai menghadiri pelantikan DPC MADAS Sedarah Situbondo, Jumat (7/8/2026).

Bung Taufik mengaku keberatan jika penggunaan pendopo untuk kegiatan organisasi masyarakat justru dipersoalkan oleh pihak tertentu. Menurutnya, fasilitas pemerintah merupakan bagian dari sarana pelayanan publik yang dibangun menggunakan anggaran negara atau daerah, sehingga pemanfaatannya semestinya mengacu pada aturan dan prosedur yang berlaku, bukan pada kepentingan personal maupun keberatan sepihak.

“Kita marah, kenapa? Karena pada saat pelantikan DPC Kabupaten Probolinggo, ada oknum anggota dewan yang menghalang-halangi menggunakan Pendopo Pemerintah Kabupaten Probolinggo,” ujar Bung Taufik.

Pernyataan tersebut turut memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana kewenangan anggota DPRD dalam mempersoalkan penggunaan fasilitas milik pemerintah daerah.

Bung Taufik mempertanyakan alasan di balik keberatan terhadap rencana penggunaan pendopo tersebut. Ia menegaskan bahwa fasilitas itu dibangun dari uang rakyat dan sudah sepatutnya bisa digunakan untuk kegiatan keorganisasian masyarakat.

“Wong itu adalah dibangun dari masyarakat, uang rakyat, dan ini kegunaan untuk keorganisasian masyarakat,” katanya.

Ia menilai organisasi kemasyarakatan merupakan bagian dari elemen masyarakat yang memiliki hak menjalankan kegiatan organisasi selama memenuhi ketentuan yang berlaku.

Karena itu, jika ada larangan atau keberatan terhadap penggunaan pendopo, ia meminta agar hal tersebut disertai dasar aturan serta alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Baca juga
Penarikan KKN mahasiswa universitas Muhammadiyah Jember di wilayah kecamatan Sukorambi Jember 2026

“Kalau memang tidak boleh, dasarnya apa? Kalau memang ada aturan yang melarang, tentu harus jelas,” ujarnya.

Bung Taufik juga meminta agar persoalan penggunaan fasilitas pemerintah tidak ditarik ke ranah kepentingan atau keberadaan organisasi tertentu.

Menurutnya, fasilitas publik semestinya dikelola berdasarkan mekanisme yang transparan dan tidak dipengaruhi kepentingan kelompok maupun individu.

Ia menegaskan MADAS Sedarah akan terus mengawal persoalan yang dinilai berkaitan dengan kepentingan publik, termasuk soal pemanfaatan fasilitas pemerintah.

Bung Taufik juga menyatakan pihaknya memberikan dukungan moral kepada Mas Noval untuk memperjuangkan persoalan tersebut melalui Komisi Informasi Publik.

“Kita berikan support moril kepada Mas Noval ini untuk bersidang di Komisi Informasi Publik,” ujarnya.

Ia bahkan meminta persoalan tersebut mendapat perhatian publik.

“Ini teman-teman, tolong ini viralkan. Kita berikan support moril kepada Mas Noval,” kata Bung Taufik.

Sumber: Media DPC MADAS Sedarah Kabupaten Probolinggo.

Suher Ketua Madas Sedarah DPC Kabupaten Probolinggo Menyatakan;

“Kami mohon untuk oknum DPRD kabupaten Probolinggo yang menghalangi pelantikan di pendopo kabupaten Probolinggo untuk segera meminta maaf secara terbuka, saya memiliki bukti percakapan dengan anggota percakapan dengan oknum Dewan, jika diabaikan kami akan layangkan laporn ke Komisi etik, karena ini menyangkut harkat martabat organisasi Madas Sedarah,” terasnya.

Sementara itu, Ketua DPC MADAS Sedarah Kabupaten Probolinggo, Suher, meminta oknum anggota DPRD Kabupaten Probolinggo yang disebut menghalangi pelantikan di pendopo untuk meminta maaf secara terbuka.

Suher juga menyatakan pihaknya memiliki bukti berupa percakapan dengan anggota dewan yang menurutnya berkaitan dengan persoalan tersebut.

“Kami mohon untuk oknum DPRD Kabupaten Probolinggo yang menghalangi pelantikan di Pendopo Kabupaten Probolinggo untuk segera meminta maaf secara terbuka. Saya memiliki bukti percakapan dengan anggota, percakapan dengan oknum dewan. Jika diabaikan, kami akan layangkan laporan ke Komisi Etik, karena ini menyangkut harkat dan martabat organisasi MADAS Sedarah,” tegasnya.

Baca juga
Pantau TKA SMP di Bengkulu Tengah, Bupati Rachmat Riyanto Evaluasi Infrastruktur Digital dan Program Makan Bergizi
Penulis: ImronEditor: Red