Diduga Langgar SOP, SPPG Bago Besuk Jadi Sorotan Publik

Redaksi

PROBOLINGGO, Newscakra.com  – Pelaksanaan kegiatan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bago, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, menjadi sorotan setelah muncul dugaan adanya pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pelaksanaan program tersebut.

Informasi yang diterima awak media menyebutkan adanya sejumlah temuan yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku. Temuan tersebut kemudian menjadi perhatian masyarakat yang berharap program pelayanan gizi dapat berjalan sesuai aturan demi menjaga kualitas pelayanan kepada penerima manfaat.

Untuk memperoleh keterangan yang berimbang, awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak SPPG Bago, termasuk kepala SPPG, melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan maupun klarifikasi yang diberikan terkait dugaan pelanggaran SOP tersebut.

Sementara itu, Pujo selaku Koordinator SPPG wilayah Kabupaten Probolinggo saat dikonfirmasi awak media memberikan tanggapan singkat namun tegas. Ia menyampaikan bahwa persoalan yang dimaksud telah ditindaklanjuti oleh pihak terkait di tingkat kecamatan.
“Sudah ditindaklanjuti sama korcam Besuk, Mas,” ujar Pujo saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Meski demikian, publik masih menunggu penjelasan resmi dari pihak SPPG Bago mengenai dugaan pelanggaran SOP tersebut agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Awak media akan terus berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak SPPG Bago guna memperoleh penjelasan yang lebih lengkap dan berimbang terkait persoalan ini karena termasuk pelanggaran yang diatur dalam UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Baca juga
Bawa Kejari Lamteng Juara 1 Intelijen se-Lampung, Alfa Dera Resmi Jabat Kasi Intel Lombok Tengah
Penulis: ImronEditor: Red