Inspektorat Kabupaten Pringsewu Periksa Dugaan Penyalahgunaan Anggaran BUMDes Pekon Candiretno

Redaksi

Pringsewu

Newscakra.com – Inspektorat Kabupaten Pringsewu turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pekon Candiretno, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung.

Pemeriksaan tersebut dilakukan terkait dugaan peminjaman anggaran BUMDes oleh oknum Kaur Keuangan Pekon Candiretno senilai Rp25.000.000. Dana yang dipinjam sejak tahun 2015 hingga 2026 tersebut diduga belum dikembalikan.

Tim dari Inspektorat melakukan pemeriksaan pada Selasa (24/02/2026) dengan meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait serta menelusuri administrasi dan laporan keuangan BUMDes Pekon Candiretno.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang menginginkan adanya kejelasan serta transparansi dalam pengelolaan anggaran desa.

Awak media bersama masyarakat Pekon Candiretno berharap proses pemeriksaan dapat dilakukan secara terbuka, profesional, dan transparan. Masyarakat juga meminta agar penegakan hukum dilakukan secara adil apabila ditemukan adanya pelanggaran.

Anggaran BUMDes sejatinya diperuntukkan bagi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat desa, bukan untuk kepentingan pribadi. Oleh karena itu, masyarakat berharap hasil pemeriksaan nantinya dapat memberikan kepastian hukum serta mengembalikan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan desa.

Zainal

Baca juga
Pandaan Darurat Narkoba, Polres Pasuruan Bekuk Pengedar dengan BB 118 Gram Sabu