RAIH WBK DAN PELAYANAN PRIMA DARI KAPOLRI, POLRES BENGKULU UTARA BUKTIKAN KOMITMEN BERSIH DAN MELAYANI

Redaksi

BENGKULU, Newscakra.com – Polres Bengkulu Utara kembali mengukir prestasi. Institusi penegak hukum di bumi Rajo Ratu ini resmi meraih 2 penghargaan langsung dari Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, http://M.Si.

Piagam penghargaan diserahkan Inspektur Pengawasan Daerah Irwasda Polda Bengkulu Kombes Pol Ja’far Sodiq, S.H., M.M., http://M.Han., kepada Kapolres Bengkulu Utara AKBP Bakti Kautsar Ali, http://S.Sos., S.I.K., M.H., Senin [10/8/2026] di Aula Rupatama Awaloedin Djamin, Polda Bengkulu.

Pemberian penghargaan berlangsung dalam acara “Forum Konsultasi Publik dan Pemberian Penghargaan WBK serta Pelayanan Publik TA 2026”.

*Raih 2 Kategori Sekaligus*
Dua predikat yang diraih Polres Bengkulu Utara adalah:

1. Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK): Hasil evaluasi pembangunan Zona Integritas Mandiri Tahun 2025.
2. Pelayanan Prima Kategori A : Hasil pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik mandiri instansional Tahun 2025.

Kedua piagam yang ditandatangani Kapolri pada 7 Mei 2026 ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Bengkulu Utara dalam mewujudkan birokrasi bersih dan pelayanan publik yang optimal.

AKBP Bakti Kautsar Ali menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh personel.

“Penghargaan ini adalah hasil kerja keras, dedikasi, dan komitmen seluruh personel Polres Bengkulu Utara dalam melayani masyarakat dengan sepenuh hati serta menjaga integritas institusi,” ujarnya.

Kapolres menegaskan, raihan WBK dan Pelayanan Prima bukan tujuan akhir.

“Ini menjadi cambuk bagi kami untuk terus berbenah, mempertahankan kualitas pelayanan, berinovasi, dan memastikan masyarakat mendapatkan layanan kepolisian yang cepat, transparan, serta bebas dari pungli,” tegasnya.

Prestasi ini diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Khususnya jajaran Polres Bengkulu Utara dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

 

Baca juga
Diduga Kuasai Tanah Waris Tanpa Hak, Oknum Guru PNS di Bondowoso Dipolisikan
Penulis: TarmiziEditor: Red